Kuota Ekspor Batubara 150 Juta Ton per Tahun

Thursday, 15 October 2009 - Dibaca 10142 kali

JAKARTA. Untuk memenuhi kebutuhan batubara domestik yang terus meningkat pemerintah berencana membatasi kuota ekspor sebesar 150 juta ton per tahun. Diperkirakan kebutuhan batubara akan mengalami peningkatan menyusul selesainya proyek percepatan listrik 10.000 MW. Kebijakan pemerintah adalah memprioritaskan pemenuhan batubara untuk kebutuhan domestik sehingga untuk itu diperlukan pembatasan ekspor. Menyusul selesainya proyek percepatan 10.000 MW tahap II, kebutuhan batubara untuk pembangkit akan mengalami peningkatan sebesar 65-70 juta ton per tahun. Pembatasan ekspor akan dilakukan setelah selesainya peraturan pemerintah sebagai amanat UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yang ditargetkan selesai akhir tahun ini, ujar Menteri ESDM dalam konferensi pers seusai meninjau pameran "The Energy & Mining Indonesia Series 2009". Rabu (14/10). "Kita optimis produksi batubara dapat ditingkatkan karena reserve batubara Indonesia mencapai 20 miliar ton dengan potensi sebesar 90 miliar ton, jadi sebetulnya ada potensi besar yang bisa dikembangkan tergantung besarnya investasi yang dapat kita lakukan untuk mengkonversi potensi 90 miliar ton tersebut", lanjut Menteri Saat ini produksi batubara Indonesia ujar Dirjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan, tahun ini diperkirakan mencapai 230 juta ton, peruntukkan bagi pemenuhan kebutuhan domestik sebesar 68,5 juta ton dan sekitar 45-46 juta ton diantaranya dialokasikan untuk kebutuhan pembangkit.

Share This!