Lelang Pengelolaan Gas Kota Dilakukan Melalui Tender Terbuka

Saturday, 6 June 2009 - Dibaca 3126 kali

PALEMBANG. Pemerintah akan melakukan tender terbuka terkait dengan pengelolaan gas kota untuk rumah tangga di Palembang dan Surabaya. Pembangunan jaringan distribusi gas bumi di kedua kota tersebut diharapkan dapat diselesaikan akhir tahun ini.Pengelolaan setelah masa konstruksi, berdasarkan kesepakatan dengan Departemen Keuangan, Bapennas, BPKP dan Pemerintah Daerah diputuskan mekanismenya digunakan PP No 06 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Keuangan No 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara. Mengapa demikian karena menurut Dirjen Migas, pembangunan infrastruktur jaringan dibiayai menggunakan APBN.Terkait dengan pengelolaan jaringan distribusi rumah tangga di Palembang, Dirjen Migas menuturkan, untuk pegelolaan akan dilakukan melalui tender terbuka yang diikuti oleh Badan Usaha termasuk BUMD. Mengenai waktu pelaksanaan diperkirakan antara bulan Agustus atau September mendatang setelah mendapatkan izin dari Menteri Keuangan, lanjut Dirjen Migas saat mendampingi Menteri ESDM pada acara kunjungan kerja di Palembang, Kamis (4/6).Menanggapi hal tersebut Walikota Palembang, Eddy Santana Putra menyatakan, menyambut baik keputusan tersebut dan akan mendorong perusahaan daerah untuk ikut serta dalam lelang pengelolaan gas kota tersebut.

Share This!