Masih Dominasi Bauran EBT, Panas Bumi Jadi Andalan Capai Target KEN

Sunday, 22 July 2018 - Dibaca 2311 kali

JAKARTA - Pemerintah Indonesia mempunyai impian besar terhadap pengembangan sumber energi berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT). Bukan hal yang mustahil bauran EBT khususnya Energi Terbarukan (ET) akan melejit mengungguli negara-negara lain mengingat Indonesia memiliki potensi energi terbarukan dari ujung barat hingga ujung timur negeri.

Impian tersebut juga pantas terealisasi usai melihat potensi panas bumi (geothermal) Indonesia yang mencapai 28.508 Mega Watt electrical (MWe) dengan cadangan sebesar 17.435 MWe. Tak ayal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus bertekad akan mewujudkan target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana pada acara Coffee Morning di Gedung EBTKE Jakarta, Jumat (20/7), menyampaikan bahwa panas bumi menjadi andalan dalam memenuhi target Kebijakan Energi Nasional (KEN) tersebut.

"Sampai tahun ini, geothermal menempati urutan pertama. Sumber daya modalnya sudah ada, Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni, regulasi makin lengkap, penerimaan masyarakat semakin bagus, koordinasi juga makin kuat. Sepertinya geothermal punya peluang (sebagai andalan)," jelas Rida.

Keyakinan Rida juga didasari atas penambahan kapasitas dari pengoperasian atau Commercial Operation Date (COD) PLTP Lumut Balai 55 MW di Provinsi Sumatera Selatan, dan PLTP Sorik Marapi 40 MW di Provinsi Sumatera Utara. Pemerintah sendiri menargetkan pengembangan panas bumi pada tahun 2025 mencapai 7.241,5 MW. "Saat ini sumber EBT yang baru dimanfaatkan adalah sebesar 1.948,5 MW," ungkap Rida.

Ia menambahkan, hingga saat ini, panas bumi telah menjadi penyumbang terbesar dalam bauran energi EBT. Terlebih, saat ini masyarakat makin terbuka atas kegiatan pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi primer mereka.

Guna mewujudkan capaian tersebut, Rida berharap dukungan serta kerja sama yang kuat dengan para stakerholder terkait. "(Stakeholder) adalah pemicu dan pemacu dalam mencapai target, melengkapi regulasi yang mendukung hal tersebut," jelasnya.

Sebagai gambaran, kapasitas terpasang panas bumi terus mengalami peningkatan sejak tahun 2014. Dari yang hanya sebesar 1.403,5 MW (2014) terus menunjukkan tren positif menjadi 1.438 MW (2015), 1.643,5 MW (2016) hingga 1.808,5 MW (2017).

Penulis: Naufal Azizi

Share This!