Mei 2016, 3966 Izin Usaha Pertambangan Non C & C akan Diselesaikan

Monday, 15 February 2016 - Dibaca 3196 kali

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menghadiri Rapat Tindak Lanjut Koordinasi dan Supervisi atas Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara serta Kick Off Meeting Kegiatan Koordinasi dan Supervisi Sektor Energi Tahun 2016 di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/2), bersama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur dari 21 provinsi di Indonesia.

Sudirman, dalam konferensi pers setelah rapat, menyebutkan bahwa koordinasi dan supervisi (Korsup) pertambangan mineral dan batubara yang telah dilakukan sejak 2015 telah memberikan pemasukan tambahan keuangan negara mencapai 10 triliun rupiah. "Korsup ini juga telah mengidentifikasi kewajiban-kewajiban pengusaha yang nilainya mencapai 23 triliun rupiah yang akan segera diselesaikan penagihannya dan yang terpenting dari Korsup urusan minerba adalah kita akan mendorong supaya terjadi struktur Indonesia yang lebih sehat, dengan cara meyakinkan bahwa pelaku bisnis betul-betul memiliki persyaratan legal, menjaga keseimbangan lingkungan, keselamatan pekerja dan masyarakat sekitar, dan juga sehat secara finansial," tutur Sudirman.

Sudirman memaparkan bahwa temuan dari Korsup ini menyimpulkan bahwa 3966 pemegang IUP masih berada dalam kategori Non Clean dan Non Clear (Non C&C). Pemerintah sendiri telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang salah satu fungsinya adalah memberikan kewenangan bagi Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap dokumen perizinan di bidang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta kelengkapannya. "Sekarang Gubernur sudah punya kewenangan itu dan secara teknis Kementerian ESDM akan membantu, disupport oleh KPK dan Kementerian Dalam Negeri. Kami memiliki target bahwa Bulan Mei 2016 yang 3966 IUP Non C&C itu bisa kita selesaikan," lanjut Sudirman.

Sudirman berterima kasih kepada KPK karena berencana untuk memperluas program Korsup ini, tidak hanya dalam urusan Minerba, namun akan merambah kepada sektor Minyak dan Gas Bumi, Ketenagalistrikan, Energi Baru, serta aspek pengelolaan. "Saya juga berterima kasih kepada Tim ESDM karena dalam setahun ini, kalau dikatakan ada cover dan index, barangkali ada kenaikan karena banyaknya inisiatif yang dikerjakan bersama KPK, yang saya kira akan mempercepat proses pembenahan dan penataan di sektor energi karena cakupannya begitu luas dan peran energi begitu besar bagi pembangunan ekonomi nasional," tutup Sudirman.(DKD)

Share This!