Menteri ESDM: Alih Kelola Blok Migas Harus Berjalan Baik
HANDIL BARU - Pemerintah berupaya maksimal agar proses alih kelola blok
minyak dan gas bumi (migas) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dapat
terlaksana dengan baik.
Demikian diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Ignasius Jonan saat meresmikan fasilitas produksi gas lapangan Jangkrik
di area Fasilitas Penerimaan Darat (Onshore Receiving Facility/ORF),
yang berlokasi di Kelurahan Handil Baru, Kabupaten Samboja, Provinsi
Kalimantan Timur, Selasa (31/10).
"Alih kelola blok lain di Kaltim (selain blok Mahakam) ada empat.
Mestinya bisa jalan dengan baik," ujar Jonan. Blok Migas yang akan habis
masa kontraknya dalam dua tahun ke depan adalah Blok East Kalimantan,
Blok Sanga-Sanga, Blok Attaka, Blok Tengah.
Bahkan bagi Jonan, alih kelola Blok Mahakam menjadi pertaruhan
perusahaan nasional dalam menjalankan bisnis hulu Migas. "(Blok) Mahakam
jadi pertaruhan besar Pertamina, kalau alih kelola ini membuat produksi
turun drastis, maka reputasi Pertamina dan reputasi dunia hulu migas
kita akan kurang positif," tegas Jonan.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah menujuk Pertamina untuk
mengelola Blok Mahakam, efektif per tanggal 1 Januari 2018. Blok ini
sebelumnya dikelola oleh Total E&P Indonesie berkolaborasi dengan
Inpex. Masa kontrak Blok Mahakam sendiri akan habis pada 31 Desember
2017.
Asisten II Provinsi Kalimantan Timur, Ichwansyah berharap alih kelola
blok Migas di Kalimantan Timur mampu memberikan kontribusi bagi
perkonomian daerah melalui dana bagi hasil. "Habisnya kontrak blok migas
(di Kalimantan Timur) mengandung risiko turunnya produksi migas yang
berdampak pada pendapatan daerah berupa dana bagi hasil. Kami berharap
alih kelola dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Ichwansyah yang hadir
mewakil Gubenur Kalimantan Timur.
Pemerintah sejatinya telah mengatur kepemilikan saham blok Migas untuk
Pemerintah Daerah melalui Participating Interest (PI) sebesar 10%.
"Salah satu perintah utama dari Presiden Jokowi adalah PI untuk daerah
10 persen harus diimplementasikan supaya jatuh ke tangan pemerintah
daerah masing-masing. Tidak boleh jatuh ke tangan swasta," tegas Jonan.
(NA)
Share This!