Menteri ESDM : Bantuan Tunai Langsung Jangan Dikorupsi

Monday, 24 June 2013 - Dibaca 1762 kali

DENPASAR - Pemberian Bantuan langsung Tunai Sementara (BLSM) sebagai bagian dari program kompensasi kebijakan penyesuaian harga BBM di Kantor Pos Sesetan, Denpasar mendapat pantauan langsung Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik. Dalam memantau pelaksanaan pembelian BLSM tersebut Menteri ESDM didampingi antara lain Kepala Badan Litbang ESDM, Sutijastoto dan Walikota Denpasar, Ida Bagus Rai Mantra.

"Saya bersama Pak Walikota selalu memikirkan rakyat, utamanya rakyat yang bawah, sekarang BBM habis naik, tentu ada inflasi, karena itu pemerintah memberikan kompensasi bagi rakyat miskin. Pemberian kompensasi ini bukan untuk kepentingan politik tapi untuk kepentingan rakyat," tutur Menteri ESDM, Jero Wacik dalam sambutannya, Senin (24/06/2013).

Sekarang lanjut Menteri, yang perlu diperhatikan adalah mengawal dan memastikan bantuan yang untuk rakyat bawah tersebut sampai ketangan yang berhak." Mari kita kawal tidak boleh ada yang dikorupsi, bantuan yang diberikan adalah Rp 150.000 per bulan yang diberikan adalah per dua bulan Rp 300.000, jadi yang sampai ketangan rakyat adalah harus 300.000, tidak ada biaya ini, biaya itu," ujar Menteri.

Kunjungan Menteri meninjau pelaksanaan pembayaran BLSM untuk memastikan terlaksananya pembayaran BLSM terselenggara dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. " Semua Menteri disuruh ngider kemanapun pergi liat kantor pos, sampai ga, awasi yang bener," ujar Menteri.

Menteri meminta kepada masyarakat untuk tertib dan tenang mengantri jangan takut kehabisan karena dananya tersedia dan mencukupi. "Bantuan Tunai langsung diberikan selama empat bulan. Dahulu untuk mendapatkan bantuan umpel-umpelan karena rakyat takut kehabisan karena tidak ada kartunya, sekarang sudah ada kartunya jadi jangan takut kehabisan, tenang saja," tutur Wacik.

BLSM merupakan bagian dari program kompensasi dari penyesuaiann harga BBM yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu untuk mengurangi dampak negatif penyesuaian harga BBM. Untuk memastikan program diterima yang berhak maka pemerintah memberikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS). KPS dikirimkan kepada 15,5 juta rumah tangga sasaran dengan status sosial ekonomi terendah dalam basis data terpadu hasil pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS 2011). (SF)

Share This!