Menteri ESDM : Jangan Main-Main Dengan Keuangan Negara

Friday, 27 January 2012 - Dibaca 2027 kali

JAKARTA - Menteri ESDM, Jero Wacik mengeaskan kepada seluruh Pejabat dan Staf di Kementerian ESDM agar jangan melanggar Undang-Undang yang berlaku dalam menggunakan anggaran keuangan negara. Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tahun Anggaran 2010 menyatakan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Kementerian ESDM sekarang saat ini sedang menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah predikat yang sangat baik sehingga wajib hukumnya dipertahankan. Tentu tidak mudah namun saya yakin dengan dengan jajaran kami yang sangat serius mengurusi hal-hal yang bersifat pemeriksaan dan irjen kami yang bekerja dengan serius WTP dapat dipertahankan," tutur Menteri dalam acara Pembahasan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI, Jumat (27/01/2012).

"Saya tekankan jangan main-main dengan keuangan negara dan kami berharap 2012 kami dapat mendapatkan WTP kembali," tegas Menteri.

Menambahkan Menteri ESDM, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno mengatakan, semua pejabat negara harus mengerti dan menguasai undang-undang agar tidak menyimpang. " Kalo kita bicara keuangan, Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 itu harus kita kuasai,"ujar Beliau.

Kementerian ESDM akan mengupayakan hasil laporan keuangan agar dapat mempertahan Opini WTP dari BPK-RI antara lain dengan melakukan MOU dengan BPKP tentang Kerja Sama Penguatan Tata Kepemerintahan Yang Baik di lingkungan KESDM, MOU dengan BPN tentang Pensertipikatan Tanah Aset serta MOU dengan BPK-RI tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi untuk Akses Data pada KESDM dalam rangka Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. (SF)

Share This!