Menteri ESDM Jero Wacik : Semua Kontrak Migas Sah dan Tetap Berlaku

Friday, 16 November 2012 - Dibaca 2157 kali

KUTA--Pemerintah, seperti diungkapkan oleh Menteri ESDM Jero Wacik, menegaskan semua kontrak migas sah dan tetap berlaku. Pembubaran BP Migas, tidak mempengaruhi legalitas kontrak-kontrak migas yang selama ini telah ditandatangani.

"Tidak ada kontrak yang tidak sah. Kontrak migas sah dan tetap berlaku. Sebab yang dibubarkan adalah institusinya atau BP Migas," ujar Menteri ESDM Jero Wacik, Jumat malam (16/11/2012) di hotel Patra Jasa, Kuta, Bali.

Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan hal itu sesaat sebelum mengadakan pertemuan dengan sejumlah pimpinan perusahaan KKS migas. Tampak hadir Presdir PT Medco Energi Lukman Mahfoedz, VP PT Ephindo Sammy Hamzah, pimpinan Exxon, Premier, Salamander, Chevron dan Direktur Eksekutif IPA Dipnala Tamzil.

Pasca ditetapkannya pembubaran BP Migas oleh Mahkamah Konstitusi, menurut Menteri ESDM Jero Wacik, pemerintah mengambil langkah cepat untuk mengambil alih fungsi dan tugas BP Migas. Ketentuan itu ditungkan dalam Perpres yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 13/11/2012 malam.

"Berdasarkan Perpres tersebut saya sebagai Menteri ESDM ditetapkan sebagai Ketua Satker Pengawasan dan Pengelolaan Usaha Hulu Migas. Jadi kalau ada kontrak-kontrak baru saya yang akan menandatangani," ujar Menteri ESDM Jero Wacik. Sebagai pelaksanaan atas Perpres tersebut telah dikeluarkan dua Keputusan Menteri ESDM.

Menurut Menteri ESDM Jero Wacik, Kepmen yang telah dikeluarkan adalah memuat jaminan pelaksanaan Perpres. Selain itu juga menetapkan semua pegawai eks BP Migas menjadi pegawai unit Satker. "Jadi semua esk BP Migas tetap menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan masa kerja Satker ini nantinya," ujar dia.

Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan bahwa semua langkah cepat tersebut dilakukan pemerintah guna memberikan jaminan dan kepercayaan kepada mitra kerja dalam industri migas untuk tetap menjalankan usahanya. "Ini penting karena industri migas itu pada dasarnya tidak boleh berhenti sedetikpun. Jadi hal ini yang ingin kami sampaikan pada beberapa pimpinan KKKS," tegas dia.

Diungkapkan pula sebagai Ketua Satker, dia akan menjalankan tugas pengawasan dan pengelolaan industri hulu migas agar lebih banyak lagi memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa Indonesia. Namun demikian pengelolaan industroi migas juga tetap bisa memberikan keuntungan bagi investor.(AR)

Share This!