Menteri ESDM Minta BP Migas Selesaikan Izin Pengeboran Baru Pertamina EP

Sunday, 7 June 2009 - Dibaca 3545 kali

SEMARANG. Menteri ESDM dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke PT Tossa Shakti, Senin (8/6), meminta kepada BP Migas untuk segera menyelesaikan perizinan yang telah diajukan PT Pertamina EP untuk melakukan peningkatan produksi dengan melakukan pengeboran baru dilokasi sumur produksi gas North Central Java (NCJ-A), di Mangkang Kulon, Semarang, Jawa Tengah."Program pemanfaatan gas bagi industri dan rumah tangga sangat penting untuk mengurangi konsumsi BBM", ujar Menteri ESDM. Pemanfaatan gas bagi kedua sektor tersebut sangat bermanfaat bagi rakyat karena lebih murah dan bersih, lanjut Beliau.Dalam pertemuan tersebut pihak PT Tossa Shakti mengharapkan tambahan pasokan gas dari PT Pertamina untuk menggantikan bahan bakar MFO (Marine Fuel Oil) yang selama ini digunakan untuk menutupi kekurangan pasokan bahan bakar. PT Tossa Shakti memiliki 3 tungku, 2 tungku kaca dan 1 tungku fiberglass, total kebutuhan gas untuk ketiga tungku tersebut mencapai 5 mmscfd sedangkan pasokan yang diberikan Pertamina EP dari Lapangan Mangkang hanya 2,5 mmscfd. Lapangan Mangkang (NCJ-A) merupakan lapangan produksi gas yang dikelola PT Pertamina EP bekerjasama dengan Japan Oli Company (Jolco), dilokasi tersebut telah dilakukan pemboran 2 sumur yaitu NCJ-A/1 dan NCJ-A/2. Gas hasil pemboran NCJ-A/1 dipasok untuk kebutuhan PT Tossa Shakti sejak tahun 2002 sebanyak 2,5 mmscfd dan untuk menambah pasokan, Pertamina EP berencana untuk meningkatkan produksi dengan melakukan pemboran baru (NCJ-A/3) dilokasi 600 meter kearah Utara Barat dari sumur yang ada.Dalam mengembangkan sumur baru Menteri ESDM berpesan, karena sumur yang berproduksi hanya satu diperlukan kehati-hatian dalam melakukan eksplorasi, eksplorasi yang berlebihan dapat menyebabkan sumur menjadi rusak. Selain itu lanjut Beliau, untuk memenuhi kebutuhan gas Jawa Tengah Pemerintah berencana akan mengalirkan 14 mmscfd sisa dari kebutuhan gas PLTU Tambak Lorok yang bersumber dari Lapangan Kepodang.

Share This!