Menteri ESDM Pembina Upacara Hari Listrik Nasional ke-64

Tuesday, 27 October 2009 - Dibaca 3094 kali

JAKARTA. Apel Peringatan Hari Listrik Nasional ke-64 dilaksanakan Selasa pagi (27/10) di plasa Gedung Pusat PT PLN (Persero) Jakarta. Bertindak sebagai Pembina Upacara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Darwin Zahedy Saleh. Apel tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Departemen ESDM Waryono Karno, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono, SAM Bidang SDM dan Teknologi Luluk Sumiarso, Dirut BUMN, serta stakeholders sektor kelistrikan.Dalam amanatnya, Menteri ESDM mengharapkan peringatan Hari Listrik Nasional ke-64 ini dapat dijadikan momentum bagi seluruh karyawan PLN dan sektor kelistrikan agar dapat memacu kinerja perusahaan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.Keberadaan infrastruktur dan pasokan listrik yang memadai sangat penting bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat terutama dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penyediaan lapangan kerja. Karena itu, lanjut Menteri, dalam lima tahun ke depan pemenuhan pasokan listrik yang memadai baik dari segi kapasitas maupun kualitas akan menjadi salah satu program kerja yang menempati prioritas utama di Departemen ESDM.Proyek Percepatan 10.000 MW merupakan salah satu upaya pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan listrik nasional, namun sepanjang perjalanannya beberapa proyek mengalami keterlambatan. Mengingat penting dan strategisnya proyek tersebut, Menteri ESDM menekankan bahwa proyek percepatan pembangkit 10.000 MW segera diselesaikan tepat waktu. "Dengan semangat kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas serta semangat kerjasama yang tinggi diantara pihak-pihak terkait, proyek tersebut insya Allah dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat biaya dan tepat kualitas," lanjut Menteri.Menteri ESDM memaparkan, keterlambatan penyelesaian proyek tersebut selain membebani APBN dapat pula menimbulkan kerawanan sosial yang pada akhirnya dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan terutama pada wilayah-wilayah yang mengalami krisis listrik berkepanjangan.Sejarah kelistrikan di Indonesia diawali dengan nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik milik Belanda pada tahun 1958. Nasionalisasi tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor 86 tanggal 27 Desember 1958 tentang nasionalisasi semua perusahaan Belanda dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 1958 tentang Nasionalisasi Perusahaan Listrik dan Gas milik Belanda. Dengan payung hukum tersebut maka seluruh perusahaan listrik dan gas milik Belanda menjadi milik Indonesia.Peringatan hari listrik pertama kali diselenggarakan di Jogyakarta pada tanggal 27 Oktober 1946. Mengingat pentingnya semangat dan nilai-nilai hari listrik, maka berdasarkan Keputusan Menteri Pertambangan Nomor 1134 tangga 31 Agustus 1992 ditetapkanlah tanggal 27 Oktober sebagai Hari Listrik Nasional.

Share This!