Menteri ESDM : Saya Tetap Akan Berada Di Indonesia Untuk Mengikuti Proses Hukum

Wednesday, 3 September 2014 - Dibaca 2037 kali

JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, mengaku terkejut atas keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka, meski demikian Menteri ESDM menerima dan menghormati keputusan KPK tersebut serta akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani proses hukum.

" Saudara-saudara tadi siang saya mengikuti jumpa pers dari KPK yang menetapkan status hukum saya, oleh karena itu, saya akan tetap berada di Indonesia untuk mengikuti seluruh proses hukum yang akan berlaku," ujar Menteri ESDM, Jero Wacik usai memimpin Rapat Pimpinan dii Kementerian ESDM, Rabu malam (03/09/2014).

Menteri menambahkan, "mengenai jabatan Menteri, saya menandatangani pakta integritas karena Bapak Presiden sekarang sedang tugas kenegaraan di Singapura jadi nanti kalau Beliau sudah kembali saya akan menghadap Beliau dulu sehingga proses itu akan berjalan".

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM, Susilo Siswoutomo mengatakan, "sebagai anak buah kami, Wamen maupun seluruh jajaran di ESDM tentunya ya sedih, sock tapi kita harus menerima realitas yang ada. Terus terang tadi saya sempet nangis karena saya baru mendengar saat transit di airport, sedih karena itu terjadi dan rasanya juga tidak percaya".

Selanjutnya mengenai pekerjaan-pekerjaan yang menjadi tanggung jawab Menteri selama ini Wamen menegaskan akan dilanjutkan dan dilaksanakan secara bersama-sama seluruh jajaran pimpinan dilingkungan Kementerian ESDM. "Kegiatan-kegiatan ESDM tidak boleh terganggu, ESDM sangat penting, seluruh kegiatan-kegiatan akan dilanjutkan sehingga kegiatan-kegiatan ESDM tidak terganggu samasekali", ujar Wamen. (SF)

Share This!