Menteri Jonan : Urus Izin Jangan Kelamaan dan Jangan Ada Penundaan
JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya
Mineral, Ignasius Jonan untuk kesekian kalinya kembali mengingatkan
jajarannya agar tidak memberikan pelayanan investasi dalam bentuk
perijinan yang terlampau panjang. Sesuai arahan Presiden, kinerja
pemerintah harus makin cepat, efisien serta dengan prosedur yang
sederhana. Penyederhanaan izin akan memudahkan investor menanamkan
investasinya di Indonesia.
"Masyarakat mengharapkan kinerja kita makin lama makin cepat, makin
baik, makin murah atau makin efisien. Ini yang saya minta berkali-kali
sesuai arahan Bapak presiden, makin cepat, makin efektif, makin
sederhana juga prosedurnya dan sebagainya," ujar Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, usai melantik 199 Pejabat di
lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Selasa (25/4).
Jonan menambahkan, peraturan untuk penyederhanaan di sektor
ketenagalistrikan, minyak bumi dan mineral dan batubara sudah
ditandatangani, tinggal mengimplementasikannya di lapangan. "Tolong
jangan kelamaan pak. Saya sangat berharap bahwa jabatan atau tugas yang
saudara-saudara emban itu yang paling utama itu adalah supaya tidak
mempersulit orang lain. Itu saya minta," tambah Jonan.
Jonan menegaskan, jika ada pegawai Kementerian ESDM yang mempersulit
perijinan hingga banyak masyarakat yang protes, maka pegawai yang
bersangkutan akan diberikan sangsi administratif, pemindahan hingga
pembebas tugasan."Kalau misalnya kebanyakan yang protes kita pindah
lagi. Kalau banyak lagi kita bebas tugaskan. Kewenangannya disaya kan
pak ya. Jadi saya sendiri jarang sekali intervensi yang tidak perlu
tidak perlu. Jadi saya minta semua harus cepet," ujar Jonan.
"Jadi saya sendiri juga kalau selama saya ada di kantor, dokumennya one
day service. Kayak laundry, pokoknya masuknya sebelunya jam 12 coba hari
itu bisa keluar, kalau pas saya ada di kantor. Paling lambat besok
sore. Tolong jangan sampai ada penundaan. Kalau tidak ngerti tolong
tanya atasannya dan sebagainya," pungkas Jonan.
Usaha untuk meningkatkan investasi terus dilakukan oleh pemerintah
melalui pemberian pelayanan investasi yang mudah bagi para investor baik
dalam dan luar negeri. Untuk sektor minyak dan gas pemerintah melalui
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), berusaha memangkas
sejumlah perizinan usaha yang dianggap menyulitkan atau menghambat
investasi. Dengan adanya kemudahan pelayanan investasi ini, diharapkan
pertumbuhan investasi tiap tahun semakin bertambah. (SF)
Share This!