Menyikapi Implikasi Gejolak Harga Minyak Dunia

Wednesday, 9 March 2011 - Dibaca 3060 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALREPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERSNOMOR: 08/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 09 Maret 2011MENYIKAPI IMPLIKASI GEJOLAK HARGA MINYAK DUNIA

Berkenaan dengan kondisi sementara adanya pembelian BBM yang berlebih dibeberapa SPBU di daerah tertentu, maka pada hari Rabu 9 Maret 2011, Menteri ESDM telah memanggil rapat Dirjen Migas, Kepala BPH Migas dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) untuk merencanakan langkah-Iangkah strategis menyikapi kondisi tersebut.Pemerintah senantiasa berkomitmen untuk menyediakan Bahan Bakar yang diperlukan masyarakat. Dalam situasi gejolak harga minyak dunia kita bersama-sama harus berupaya agar gangguan faktor eksternal terhadap penyediaan hingga pendistribusian BBM tidak berdampak berlebihan. Untuk itu masyarakat harus mendukung komitmen Pemerintah dan peran Pertamina dengan menggunakan BBM secara bijaksana dan sesuai kebutuhan normal.Pemerintah menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar sehingga masyarakat tidak perlu panik melakukan pembelian BBM melebihi kebutuhannya. Dengan adanya kenaikan harga minyak mentah dunia saat ini yang telah mencapai US$ 114/bbl, kepada masyarakat dihimbau untuk berhemat dalam penggunaan BBM. Pemda diharapkan dapat meningkatkan perannya dalam ikut mengawasi pendistribusian BBM agar tepat sasaran dan tepat jumlah.Sebagaimana diketahui bahwa pada dasarnya setiap kuota BBM bersubsidi nasional didasarkan kuota setiap daerah dan per harinya sehingga peran dan tanggung jawab bersama Pemda sangat diperlukan.Pemerintah menugaskan kepada PT Pertamina untuk tetap memberikan pasokan sesuai kebutuhan normalnya. Kepada pihak-pihak yang berwenang sesuai dengan tupoksinya diminta untuk ikut menjaga agar kecenderungan kuota berlebih seperti saat ini tidak berkelanjutan. BPH Migas diminta untuk melakukan pengaturan lebih lanjut dalam rangka mengatasi permasalahan jangka pendek ini.
Kepala Biro Hukum dan HumasSutisna Prawira

Share This!