MESDM : Daya Tarik Investasi Industri Migas Harus Diperbaiki Secara Radikal

Thursday, 26 May 2016 - Dibaca 1242 kali

JAKARTA - Penurunan harga minyak dunia ke level terendah menyebabkan terjadinya perlambatan ekonomi global menyebabkan konsumsi energi menurun, sehingga investasi dan produksi migas baru ikut tak bergairah. Bahkan menurut hasil analisa Wood Mackenzie investasi sebesar US$ 380 miliar investasi dari 68 proyek migas besar dunia menjadi tertunda. Demikian Menteri ESDM, Sudirman Said mengungkapkan saat menjadi keynote specch di ajang IPA ke 40 hari ini, Kamis (26/5).

Ditambahkannya, tekanan harga minyak tersebut juga menyebabkan potensi produksi minyak dunia sebesar 2,9 juta barel per hari juga mengalami penundaan dan aktifitas ekonomi yang lesu menyebabkan meningkatnya pengangguran, turunnya pendapatan masyarakat dan melemahnya permintaan produk barang dan jasa. "Investasi migas Indonesia pun turun 22% dari US$ 22 miliar tahun 2014 menjadi US$ 18 miliar tahun 2015 akibat penundaan dan pengurangan kegiatan usaha hulu migas," ujar Sudirman.

Dampak selanjutnya bagi Indonesia, lanjut Sudirman, penurunan penerimaan migas dari Rp. 304 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 173 triliun pada tahun 2015. "Pada tahun 1976 di saat produksi minyak bumi Indonesia mencapai puncaknya (1,6 juta barel per hari), porsi penerimaan migas mencapai lebih dari 55% dari total penerimaan negara. Tahun 2015 ini porsi tersebut menurun hanya sekitar 10%," tambah Sudirman lagi.

Pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa daya tarik investasi industri migas harus diperbaiki secara radikal. "Kita tidak menolak adanya design kebijakan yang disusun dengan asumsi-asumsi yang jauh berbeda dari situasi saat ini. Sehingga, perlu keberanian keluar dari comfort zone dan berpikir out the box untuk menyempurnakan pengelolaan industri migas ke depan," pungkas Sudirman.

Pemerintah dan Kontraktor bersama-sama saling mengambil peran secara legowo untuk menciptakan solusi bersama yang berkelanjutan (sustainable), dengan prinsip-prinsip, sebagai berikut:

  1. Terbuka pada skema-skema baru kontrak migas yang inovatif (tidak harus Production Sharing Contract).
  2. Saling memberi, saling menguatkan.
  3. Pembagian nilai ekonomi yang saling menguntungkan.
  4. Jangka waktu kemitraan yang lebih panjang. agar lebih ada kepastian
  5. Alih teknologi, penguatan kapasitas nasional dan penguatan lokal konten direncanakan dengan baik (by design). (SF)

Share This!