Peluncuran Asean Shine Country Chapter Indonesia

Thursday, 16 January 2014 - Dibaca 2100 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 04/PUSKOM KESDM/2014
Tanggal: 16 Januari 2014


PELUNCURAN ASEAN STANDARD HARMONIZATION INITIATIVE FOR ENERGY EFFICIENCY (ASEAN SHINE) COUNTRY CHAPTER INDONESIA
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerjasama dengan International Copper Association Southeas Asia (ICASEA) dan EU-SWITCH Asia pada hari Kamis (16/1) di Hotel Borobudur - Jakarta menyelenggarakan peluncuran ASEAN Standard Harmonization Initiative for Energy Efficiency (ASEAN SHINE) Country Chapter Indonesia. Acara ini dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Kementerian ESDM, Direktur Utama PLN, Executive Director of ASEAN Centre for Energy, EU Delegate to Indonesia, Brunei Darussalam and ASEAN, CEO of International Copper Association South East Asia, Gabungan Elektronik Indonesia (Gabel), serta Manufaktur dan Importir AC Indonesia.

ASEAN SHINE adalah sebuah program yang diamanatkan dalam Strategic Framework for the Harmonization of Energy Efficiency Standards for Household Appliances in ASEAN, yang telah disetujui oleh ASEAN Energy Efficiency and Conservation Sub-Sector Network pada bulan Mei 2011.

Program ASEAN SHINE yang didanai EU-SWITCH Asia Program dan dikoordinasikan oleh ICASEA ini akan dilaksanakan selama 4 (empat) tahun, bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi serta efisiensi energi di kawasan ASEAN dengan meningkatkan pangsa pasar AC berefisiensi tinggi di negara-negara ASEAN dan menghilangkan hambatan non tarif perdagangan melalui harmonisasi standar efisiensi energi untuk AC. Untuk mendukung inisiatif tersebut maka setiap negara anggota ASEAN membentuk Country Chapter yang akan melaksanakan kegiatan di dalam negeri.

Country Chapter Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan harmonisasi standar, pengenalan dan penyusunan roadmap MEPS dan HEPS di tingkat nasional, peningkatan kapasitas manufaktur dan laboratorium uji nasional serta sosialisasi dalam rangka peningkatan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap efisiensi dan konservasi energi.

Untuk itu ada 7 (tujuh) program kerja yang akan dilaksanakan dalam Program ASEAN SHINE, yaitu:
  1. Pembentukan EU-ASEAN Energy Efficiency Standards Harmonization Initiative;
  2. Penyelarasan standar untuk metode pengujian;
  3. Pengenalan Minimum Energy Performance Standard (MEPS) dan High Energy Perfomance Standard (HEPS) serta mengembangkan roadmap kebijakan regional;
  4. Pengembangan roadmap kebijakan nasional untuk MEPS dan HEPS;
  5. Peningkatan kapasitas laboratorium pengujian;
  6. Peningkatan kapasitas manufaktur AC, dan;
  7. Peningkatan kesadaran konsumen tentang efisiensi energi.
Program ASEAN SHINE sejalan dengan upaya Pemerintah untuk meningkatkan efisiensi energi dalam rangka menjaga dan meningkatkan ketahanan energi nasional, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi, PP 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi dan Perpres No. 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Mengacu pada Kebijakan Energi Nasional, Indonesia memiliki target efisiensi energi berupa penurunan elastisitas energi kurang dari satu pada tahun 2025 dan penurunan intensitas energi sebesar 1% pertahun.

Implementasi efisiensi energi tidak hanya untuk menjaga dan meningkatkan ketahanan energi nasional, namun lebih jauh, efisiensi energi merupakan aksi mitigasi emisi GRK yang sangat penting bagi pencapaian target penurunan emisi GRK nasional sebesar 26% dan 41% sebagaimana diamanatkan dalam Perpres No. 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

Program ASEAN SHINE akan difokuskan pada standar dan pelabelan efisiensi energi pada AC. Sebagaimana diketahui bahwa AC merupakan pengkonsumsi energi terbesar di sektor rumah tangga dan bangunan komersial. Penghematan energi di sektor rumah tangga dan komersial dapat mengurangi 28% atau sekitar 66.000 GWh dari konsumsi energi nasional.

Pelaksanaan ASEAN SHINE Country Chapter Indonesia akan didukung oleh Steering Committee dan Technical Working Group dari Kementerian/Lembaga dan Institusi terkait untuk menyiapkan usulan kebijakan yang bersifat teknis yang diperlukan untuk terlaksananya program ini.
Kepala Pusat Komunikasi Publik




Saleh Abdurrahman

Share This!