Peluncuran Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri

Friday, 17 May 2013 - Dibaca 7436 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 23/HUMAS KESDM/2013
Tanggal: 17 Mei 2013

PELUNCURAN BUKU APRESIASI PRODUKSI DALAM NEGERI DAN SEMINAR "ACCELERATING THE COMPETITIVENESS OF INDONESIA OIL AND GAS SUPPORTING INDUSTRIES

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Edy Hermantoro, hari Jumat (17/5) di Ruang Cendrawasih I, Jakarta Convention Centre, Senayan, meluncurkan Buku Apresiasi Produksi Dalam Negeri (APDN). Buku APDN adalah adalah buku yang berisi daftar barang, daftar penyedia jasa dan daftar kemampuan produsen dalam negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas.

Peluncuran buku APDN ini dilakukan disela-sela Seminar dengan tema "Accelerating The Competitiveness Of Indonesia Oil And Gas Supporting Industries". Dalam seminar tersebut, disampaikan Pidato Penggunaan Produksi Dalam Negeri oleh Dirjen Migas, Kepala SKK Migas, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian.

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Migas:
  • Setiap Kontraktor, Produsen Dalam Negeri, dan Penyedia Barang dan/atau Jasa yang melakukan pengadaan barang dan/atau jasa pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, wajib menggunakan, memaksimalkan dan memberdayakan barang, jasa, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri yang memenuhi jumlah, kualitas, waktu penyerahan dan harga sesuai dengan ketentuan dalam pengadaan barang dan/atau jasa.
  • Pelaksanaan pengadaan barang dan/atau jasa wajib menggunakan Buku APDN sebagai acuan untuk menetapkan strategi pengadaan serta menetapkan persyaratan dan ketentuan pengadaan.
  • Dalam peluncuran Buku APDN ini Dirjen Migas menyampaikan bahwa kompetisi global yang semakin meningkat di masa mendatang, mewajibkan setiap negara untuk mampu meningkatkan keunggulan kompetitifnya agar dapat bersaing dengan negara lain melalui penguatan daya saing industri yang memiliki kemampuan manajemen yang efisien, produk yang berkualitas, harga yang kompetitif, dan pelayanan waktu suplai dan purna jual yang prima.
Selain itu, Dukungan pemerintah diharapkan mampu mendorong penggunaan produk dalam negeri yang berdaya saing secara nasional, regional dan Internsional pada kegiatan usaha hulu migas.


Dirjen Migas juga menegaskan, apresiasi terhadap penggunaan produksi dalam negeri bukan bermaksud untuk menghambat masuknya perusahaan asing, namun justru diharapkan mampu mendorong investor asing melakukan penanaman modalnya di dalam negeri. Hal ini untuk mendukung program pemerintah yang pro-growth, pro-job, pro-poor, dan pro-environment.

Oleh karena itu, Dirjen Migas mengharapkan sinergi seluruh stakeholder agar tercipta Industri Dalam Negeri yang berdaya saing dan mampu mendukung kegiatan usaha hulu migas dalam mencapai kemandirian dan ketahanan energi nasional.

Hadir dalam seminar tersebut, 400 orang perwakilan dari Eselon I Kementerian ESDM, SKK Migas, Kementerian Perindustrian, Kontraktor Kontrak Kerja Sama, Produsen Barang dan Jasa Penunjang Migas, IPA, Perwakilan dari Perbankan Nasional (Bank Mandiri, BNI, dan BRI), Guspen Migas, dan Asosiasi Penunjang Migas lainnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas

Susyanto

Share This!