Pemerintah Akan Keluarkan Ijin Eksplorasi 28 Titik Geothermal

Sunday, 20 November 2011 - Dibaca 4760 kali

NUSA DUA - Untuk meningkatkan porsi pemanfaatan energi baru terbarukan dalam energy mix nasional, Pemerintah terus berupaya mendorong pemanfaatan panas bumi (geothermal), salah satunya dengan menyiapkan ijin eksplorasi 28 titik geothermal sebagai bagian solusi kebutuhan pasokan energi."Ke-28 titik geothermal tersebut berada di dalam kawasan hutan lindung dan akan segera diberikan izin untuk eksplorasi dan eksploitasinya," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, saat menyampaikan hasil KTT ASEAN terkait energi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (19/11/2011).Menteri ESDM menyatakan telah melakukan komunikasi dengan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait izin eksplorasi tersebut. Rencananya, pada Selasa (22/11/2011), kedua menteri tersebut akan melakukan penandatangan kesepakatan izin eksplorasi itu.Selama ini, lanjut Menteri, pemanfaatan energi panas bumi semacam itu mengalami hambatan karena lokasinya yang berada di hutan lindung. "Ini yang menjadi bottlenecking untuk menggarap potensi panas bumi Indonesia," ungkap Menteri Jero Wacik.Melalui kesepakatan dengan Menhut, diharapkan nantinya akan diatur mengenai area yang akan digarap dan penanaman pohon di area sekitarnya sebagai pengganti. Menteri ESDM mengakui, sudah banyak investor yang menyatakan ketertarikannya menanamkan modal menggarap potensi energi panas bumi di Indonesia. "Karena dulu ada bottlenecking masalah izin jadi beberapa proyek masih tertahan, salah satunya di Bedugul Bali yang terhambat ijin lahan selama hampir 16 tahun," ujar Menteri Jero Wacik. (AK/KO)

Share This!