Pemerintah Alokasikan Rp. 10 Triliun untuk Pembangunan Transmisi

Friday, 8 January 2010 - Dibaca 3101 kali

JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp. 10 triliun untuk pembangunan transmisi pembangkit listrik. Dana tersebut akan diambil dari dana tambahan sebesar Rp. 24 triliun pada proyek 10.000 Mw. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Pembangunan Nasional (Bappenas), Prof. Armida S. Alisjahbana, MA beberapa waktu lalu."Untuk keperluan kelistrikkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk percepatan program pembangkit listrik 10 ribu megawatt, terutama untuk pembangunan transmisi," ujar Kepala Bappenas.Berdasarkan Rencana Penyediaan Tenaga Listrik (RPTL) 2010-2015, sampai dengan tahun 2015 diperlukan kapasitas gardu sebesar 46,736 MVA termasuk Gardu Induk Tegangan Tinggi (GITET) dan selaras dengan pengembangan pembangkit dan Gardu tersebut maka, diperlukan pembangunan transmisi baru untuk T/L 500 kv sepanjang 2,109 kms, T/L 150 kv sepanjang 2,969 kms dan T/L 70 sepanjang 115 kms.Pendanaan bagi proyek pembangunan infrastruktur kelistrikan sangat diperlukan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan listrik seiring peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Share This!