Pemerintah Benahi "Cost Recovery"

Saturday, 15 March 2008 - Dibaca 2773 kali

Sehubungan dengan adanya temuan BPK-RI dan BPKP, Tim Gabungan telah memutuskan bahwa cost yang tidak terkait langsung dengan operasi perminyakan, antara lain Tax Consultant, biaya bunga atas pinjaman untuk membiayai usaha perminyakan, dan beban biaya training expatriate serta biaya merger adalah tidak recoverable. Selain itu, tim memandang perlu adanya batasan lingkup dan jumlah biaya pemasaran, biaya Public Relations, serta batasan biaya Community Development.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah c.q Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral menginstruksikan kepada BP Migas untuk meneruskan keputusan ini kepada KKKS serta memperbaiki pedoman yang terkait dengan unsur-unsur operasi sebagai dasar penetapan cost recovery dan menyempurnakan aturan dan kebijakan yang kurang sesuai.

Tim Kajian Cost Recovery DESDM akan terus melakukan kajian akademis dan yuridis mengenai pembebanan biaya yang belum cukup jelas posisinya, terutama yang terkait dengan kepentingan pemerintah. Hal ini dilakukan dengan tetap menghormati isi kontrak yang ada antara BP Migas dengan KKKS.

Share This!