Pemerintah dan DPR Sepakati Subsidi Listrik untuk APBN-P 2011

Thursday, 7 July 2011 - Dibaca 2684 kali

Pemerintah c.q Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama komisi VII DPR-RI menyepakati penetapan subsidi listrik untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2011 sebesar 66,33 Triliun. Hal ini menjadi salah satu kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM, Kamis (7/7).Terhadap kesimpulan tersebut, DPR memberi catatan dengan meminta pemerintah melakukan koordinasi yang lebih intensif untuk pemenuhan kebutuhan gas untuk bahan bakar pembangkit listrik serta percepatan pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU).Pemerintah juga diminta berkoordinasi untuk mengupayakan kepastian penyelesaian proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap pertama. DPR juga mendesak PT PLN segera merealisasikan pemakaian gas yang telah dialokasikan untuk sektor ketenagalistrikan.Mengenai kesimpulan tersebut, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengapresiasi dukungan komisi VII. Kementerian ESDM menyadari bahwa tugas berat menagani pasokan gas tidak hanya menjadi domain ESDM, tapi juga PLN sebagai korporasi. "Perlu koordinasi juga dengan pemerintah daerah," ujar Menteri.Dalam raker itu juga diputusan untuk melakukan penambahan volume BBM bersubsidi sebesar 40,49 juta kiloliter. (PSJ)

Share This!