Pemerintah Uji Mutu Premium

Monday, 26 July 2010 - Dibaca 2572 kali

JAKARTA. Menyusul isu penurunan mutu bahan bakar minyak jenis bensin, pemerintah mengirimkan tim untuk melakukan uji mutu di sejumlah SPBU di Jakarta dan sekitarnya."Kita melakukan pemeriksaan, apa memang ada penurunan (mutu)," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo disela-sela rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (22/7).Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Pertamina dan dari hasil uji yang dilakukan BUMN tersebut, tidak terjadi penurunan kandungan oktan premium. Meski demikian, pemerintah tetap melakukan uji mutu dengan melibatkan Lemigas Kementerian ESDM.Evita menyatakan, pemerintah memiliki tim pengawas bersama yang bertugas melakukan pengawasan terhadap mutu bahan bakar minyak. Dalam melakukan tugasnya, tim ini mengambil sampel secara acak. Mengenai kemungkinan untuk menurunkan spesifikasi oktan BBM jenis bensin dari 88 saat ini menjadi 84, menurut Evita, pemerintah tidak memiliki rencana tersebut karena jenis oktan 88 termasuk paling rendah di dunia. Hanya beberapa negara saja yang masih menggunakan oktan tersebut, termasuk Indonesia.Lebih lanjut ia mengemukakan, untuk memenuhi kebutuhan BBM domestik, pemerintah mengimpor dari dari luar negeri yang oktannya rata-rata di di atas 88."Kadang-kadang impor itu tidak pas 88, tapi lebih tinggi. Kalau sekarang ini (pemilik kendaraan) kena (oktan) 88, dia kira mendapatkan oktan yang lebih jelek. Padahal itu oktan 88," ujar Evita. (TW)

Share This!