Pemerintah Usulkan Dua Opsi Kenaikan BBM Bersubsidi

Tuesday, 28 February 2012 - Dibaca 2372 kali

JAKARTA - Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI hari ini, Senin (28/2/2012), Pemerintah mengusulkan dua opsi kenaikan BBM Bersubsidi. Opsi pertama kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp 1500 per liter dan opsi kedua memberikan subsidi tetap sebesar Rp. 2000 per liter untuk premium dan solar.

"Pemerintah tidak lambat dan kami tidak ragu-ragu, tetapi kita memang berhati-hati dalam mengambil keputusan agar rakyat mendapatkan solusi yang terbaik diantara pilihan-pilihan yang penuh keterbatasan. Masalah BBM Bersubsidi, arah kita adalah subsidi tetap harus ada, negara mensubsidi rakyat yang berhak menerimanya, ekonomi negara kita, tidak boleh menjadi ekonomi liberal penuh, tetapi subsidi itu harus dikendalikan, dicegah, tidak jatuh kepada orang yang tidak berhak,"tegas Menteri.

"Usulan pengurangan besaran subsidi penjualan premium per-liter, direncanakan melalui beberapa opsi. Opsi pertama, kenaikan harga jual eceran premium dan solar sebesar Rp 1500 per liter dan opsi kedua, memberikan subsidi tetap sebesar Rp. 2000 per liter untuk premium dan solar," ujar Menteri ESDM.

" Pemerintah akan memberikan kompensasi kepada masyarakat berupa perlindungan kepada masyarakat tidak mampu, kompensasi Transportasi, Kompensasi Pangan dan kompensasi bantuan pendidikan," lanjut Menteri.

Pemanfaatan dari penghematan yang didapat dari pengurangan subsidi tersebut pemerintah akan membangun infrastruktur pelaksanaan diversifikasi BBM ke Gas, Penambahan infrastruktur energi berupa upgrading/pembangunan kilang minyak dan pembangunan pipa trans Jawa dan mendukung perbaikan sistem transportasi Nasional seperti pembangunan terminal transportasi jalan di beberapa lokasi, rehabilitasi jalur kereta api dan jembatan kereta api serta pembangunan jalur kereta api baru. (SF)

Share This!