Penandatanganan Kerja Sama Bidang Migas

Friday, 19 August 2011 - Dibaca 3057 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALREPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 52/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 19 Agustus 2011 PENANDATANGANAN PRINCIPLES OF AGREEMENT TERKAIT RENCANA EKSPLORASI DAN EKSPLOITASI WILAYAH EAST NATUNA DAN HEAD OF AGREEMENT (HOA) UNITISASI LAPANGAN JAMBARAN-TIUNG BIRU TAHUN 2011
Dalam rangka mempercepat produksi cadangan gas bumi di Indonesia, khususnya Wilayah East Natuna, pada hari ini Jumat tanggal 19 Agustus 2011, Pemerintah yang diwakili oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi menandatangani Principles of Agreement terkait rencana eksplorasi dan eksploitasi Wilayah East Natuna bersama dengan para stakeholder yaitu PT Pertamina (Persero), Esso Natuna Ltd, Total E&P Activities Petrolieres dan Petronas.Principles of Agreement ini dimaksudkan untuk melanjutkan proses yang menuju pada persiapan suatu kontrak kerja sama Wilayah East Natuna yang akan ditandatangani kemudian, dimana Pemerintah berharap dengan akan ditandatanganinya kontrak kerja sama wilayah East Natuna akan segera dilakukan pengembangan proyek Gas East Natuna. Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 TCF, tetapi meiliki kandungan gas CO2 sebesar 71% sehingga untuk pengembangannya memerlukan waktu sekitar 6 - 10 tahun yang merupakan Lag Time yang panjang antara efektif date sampai dengan waktu produksi dan teknologi untuk melakukan studi aquifer gas limbah CO2 yang akan diinjeksikan ke dalam batuan terumbu. Pengembangan proyek Gas East Natuna di atas merupakan salah satu upaya untuk mendukung ketahanan energi yang salah satunya menjamin kemampuan pasokan gas bumi terutama diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.Disamping penandatanganan Principle of Agreement, juga dilakukan penandatanganan Head of Agreement antara PT. Pertamina EP, Mobil Cepu Ltd., Ampolex (Cepu) Pte., Ltd. dan PT. Pertamina EP Cepu mengenai pelaksanaan unitisasi Lapangan Jambaran - Tiung Biru. Unitisasi dilakukan karena struktur Tiung Biru telah terbukti menerus sampai dengan struktur Jambaran. Diharapkan setelah ditandatanganinya HoA ini dapat segera diproduksikan guna mendukung pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira

Share This!