Penataan Kebijakan Pengelolaan dan Pengembangan Potensi Panas Bumi (1)

Tuesday, 21 December 2010 - Dibaca 10096 kali

Oleh : Kasbani, Badan GeologiIndonesia memiliki struktur geologi yang tergolong unik. Selain mengandung potensi sumber bencana, kondisi struktur geologi Indonesia juga menyimpan sumber daya mineral dan energi yang cukup melimpah. Bahkan kandungan panas bumi (geothermal) terkaya di dunia.Berdasarkan hasil penelitian geologi, potensi panas bumi di Indonesia mencapai sekitar 28 MWe atau setara dengan 12 miliar barel minyak bumi untuk masa pengoperasian 30 tahun. Meski memiliki sumber panas bumi yang tergolong besar, namun pemanfaatan untuk energi listrik hingga saat ini masih rendah, sekitar 4 persen dari potensi yang tersedia.Prosentasi ini setara dengan 1189 Mwe. Sedang pemanfaatan secara langsung juga tergolong masih rendah. Artinya, sebagian besar sumber energi panas bumi yang berada di Indonesia hingga saat ini masih hanya tersimpan dalam perut bumi. Belum ada pemanfaatan panas bumi pada wilayah-wilayah kerja panas bumi yang baru.Kondisi tersebut sangat memperihatinkan. Sebab, dari sisi kebijakan, pemerintah telah mengeluarkan serangkaian ketentuan pengaturan pengelolaan panas bumi. Seperti, Keputusan Presiden nomor 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional yang mengatur target pemanfaatan panas bumi dalam target bauran energi (energy mix) sebesar 5 persen masih belum bisa diwujudkan. Selain itu pengaturan berdasarkan UU nomor 27 tahun 2003 tentang pemanfaatan panas bumi untuk energi listrik juga masih belum optimal.PotensiSumber panas bumi yang tersimpan dalam perut bumi Indonesia terbagi dalam dua kelompok. Pertama adalah sumber panas bumi yang berada dalam jalur vulkanik. Sumber panas bumi ini tersebar sejak dari pulau Sumatera, Jawa, Bali,NTB, NTT, Sulawesi Utara hingga Maluku Utara. Sedang yang kedua adalah sumber panas bumi non vulkanik yang tersebar di pulau Bangka-Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku dan Papua.

Gambar 1. Sebaran lokasi dua tipe sumber panas bumi di Indonesia
Secara keseluruhan potensi panas bumi, baik berdasarkan jalur vulkanik maupun non vulkanik, berada di 265 daerah di Indonesia. Badan Geologi telah melakukan identifikasi mengenai besaran potensi sumber energi panas bumi yang tersebar di berbagai lokasi di tanah air. Berdasarkan data terakhir (Agustus 2009) yang telah dilakukan sesuai SNI, besaran potensi panas bumi bisa dilihat dalam gambar 2. Hanya saja data ini masih terus berkembang dari waktu ke waktu sesuai dengan masuknya data-data terbaru baik dari instansi terkait maupun para pengembang panas bumi.

Gambar 2. Besaran potensi sumber panas bumi pada beberapa pulau utama di Indonesia.
Untuk memudahkan memahami potensi besaran sumber panas bumi bisa disederhanakan seperti siklus kehidupan, yaitu lahir, tumbuh muda, dewasa, kemudian menjadi tua. Untuk itulah saat mencari sumber panas bumi yang akan dikembangkan guna dimanfaatkan secara tidak langsung sebagai pembangkit listrik, maka juga harus di cari yang memiliki potensi yang masih kuat atau besar. Tidak terlalu masih muda, namun juga jangan yang terlampau menjadi tua. Setidaknya yang 'dewasa' sehingga memiliki potensi yang masih besar, sehingga investasi bisa optimal.Untuk mengetahui besarnya potensi sumber panas bumi bisa dilakukan dengan mempelajari tipe sumber panas bumi. Berdasarkan tipe sumber panas bumi bisa dilakukan estimasi atau gambaran awal mengenai potensi sumber panas bumi. Untuk memudahkan, tipe sumber panas bumi dikelompokan menjadi tiga masing-masing adalah tipe vulkanik, tipe vulkano-tektonik dan tipe non vulkanik. Berdasarkan tipe sumber panas bumi inilah bisa diestimasi besarnya temperatur atau entalpinya serta besaran potensi energinya. Sehingga saat dilakukan pengecekan dilapangan sudah bisa diketahui gambaran awal potensi sumber panas bumi yang bersangkutan.Tipe vulkanik memiliki temperatur/entalpi yang tinggi (250 derajat Celcius) dengan potensi energi sedang hingga besar (50 MW hingga diatas 100 MW). Tipe vulkano-tektonik memiliki temperatur/entalpi sedang hingga tinggi (200-250 derajat Celcius) dengan potensi energi sedang hingga besar (50 MW hingga diatas 100 MW). Sedang tipe non vulkanik memiliki temperatur/entalpi rendah hingga sedang (200 derajat Celcius) dengan potensi energi kecil hingga sedang (50 MW). Untuk lebih lengkapnya bisa dilihat pada gambar berikut ini.

Gambar 3: Tabel pengelompokan tipe sumber panas bumi dan estimasi potensi energinya
Untuk mendapatkan gambaran lebih detil mengenai potensi dan proses sumber panas bumi berikut disampaikan gambar model tentatif contoh masing tipe sumber panas bumi. Gambar 4 adalah sumber panas bumi di Jaboi, Naggroe Aceh Darussalam (NAD) yang merupakan contoh tipe komplek vulkanik di pulau kecil. Potensi sumber panas bumi di Jaboi relatif lebih kecil dibanding dengan sumber panas bumi yang berada di pulau yang lebih besar. Artinya, jika berada di gunung yang besar maka diestimasikan memiliki potensi yang lebih besar.
Gambar 4. Model tentatif sistem panas bumi Jaboi, Aceh. Contoh sistem panas bumi komplek vulkanik di pulau kecil.
Sedang gambar 5 adalah model tentatif sumber panas bumi di Bonjol, Sumatera Barat. Tipe sumber panas bumi ini adalah vulkano-tektonik berupa Graben Kerucut vulkanik. Sumber panas bumi tipe vulkanik biasanya memiliki potensi yang lebih besar dibanding dengan non vulkanik.
Gambar 5. Model tentatif sistem panas bumi Bonjol, Sumatera Barat. Contoh sistem panas bumi vulkano-tektonik.
Selanjutnya gambar 6 adalah model tentatif sumber panas bumi Wapsalit, Buru yang merupakan contoh tipe non vulkanik. Tipe non vulkanik ini banyak berlokasi di kawasan Indonesia bagian Timur. Tipe sumber panas bumi ini biasanya tidak terkait dengan gunung api. Secara umum bisa disampaikan bahwa dari penampakan bisa dilihat potensi sumber panas api.
Gambar 6. Model tentatif panas bumi Wapsalit, Buru. Contoh sistem panas bumi non vulkanik.
Pemanfaatan sumber panas bumi, baik secara langsung maupun tidak langsung, pada dasarnya disesuaikan dengan besaran kapasitas dan potensi yang dikandungnya. Klasifikasi pemanfaatan didasarkan pada kategori atau tipe temperatur reservoir. Berdasarkan tipe temperatur reservoir bisa diketegorikan jenis fluida reservoir. Atas dasar temperatur reservoir dan jenis fluida reservoir diketahui pemanfaatan sumber panas bumi yang bersangkutan. Selanjutnya bisa ditetapkan atau dipilih teknologi yang dipakai.Sebagai contoh untuk sumber panas bumi yang memiliki temperatur reservoir tinggi (diatas 220 derajat Celsius) dan fluida reservoir berupa air atau uap bisa dimanfaatkan untuk energi listrik, selain dimanfaatkan langsung. Untuk pemanfaatan tidak langsung sebagai energi listrik teknologi yang bisa dipakai berupa flash steam, kombinasi (flash and binary) cycle. Sedang pemanfaatan langsung bisa menggunakan teknologi penggunaan fluida langsung, pompa panas dan penukar kalor. Selangkapnya bisa dilihat pada tabel berikut ini.
Gambar 7. Tabel klasifikasi reservoir panas bumi terkait dengan pemanfaatan dan teknologi yang bisa digunakan.

Share This!