Penerimaaan Negara Sektor Pertambangan APBN-P 2010 Meningkat Menjadi Rp 15,2 T

Tuesday, 27 April 2010 - Dibaca 6131 kali

JAKARTA. Rapat Kerja DPR Komisi VII dengan Menteri ESDM dan jajarannya, serta Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan memutuskan besaran Penerimaan Negara sektor Pertambangan Umum dalam APBN 2010 sekitar Rp 14, 9 triliun menjadi Rp15,2 triliun."Dalam APBN 2010 dengan menggunakan kurs Rp 10.000 maka penerimaan negara dari pertambangan umum sekitar Rp 15 triliun sedangkan jika menggunakan kurs Rp 9.200 turun menjadi Rp 14,8 triliun", ujar Dirjen Minerba Bambang Setiawan.Ditambahkan Direjen Minerba, "kalau hanya nambah sebesar Rp 400 miliar, kami sangat yakin bisa tercapai". Besaran penerimaan dari subsektor pertambangan umum dipengaruhi dua faktor, pertama kenaikkan produksi dan kedua faktor kenaikan harga. khusu untuk keniakan produksi pemerintah sudah menetapkan karena untuk peningkatan produski terkait dengan kondisi lingkungan, jadi yang berpengaruh adalah perkembangan harga di pasar internasional, lanjut Beliau.Menurut Bambang, target Rp15,2 triliun ini merupakan target yang paling moderat, diharapkan dengan tren kenaikkan harga komoditas dunia, serta tren peningkatan produksi target tercapai.senada dengan dengan Dirjen Minerba Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno mengatakan bahwa kenaikan penerimaan sektor pertambangan tersebut masih realistis. "Angka tersebut realistis", ujar Beliau.Terkait dengan pertambangan, Komisi VII telah membentuk Panja untuk menertibkan PKP2B maupun KP-KP yang "tidur nyenyak" dan selanjutnya memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk ditindak lanjuti. (SF)

Share This!