Pengaturan BBM Bersubsidi Ditunda

Monday, 21 March 2011 - Dibaca 1849 kali

JAKARTA. Rapat Kerja (Raker) antara Komisi VII DPR RI dan Pemerintah menyepakati untuk menunda pengaturan BBM Bersubsidi yang sedianya akan mulai diterapkan akhir kwartal pertama tahun 2011 mendatang untuk wilayah Jabodetabek. Penundaan pelaksaan pengaturan BBM Bersubsidi diusulkan Pemerintah dengan mempertimbangkan beberapa hal sebagai faktor penentu keberhasilan. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek seperti, perubahan Perpres terkait pengaturan BBM Bersubsidi, ketersediaan alat bayar subsidi langsung, alat kendali volume, ketersediaan data dan kriteria penerima subsidi serta disparitas harga Pemerintah memandang sangat perlu mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang tepat penerapan pengaturan BBM Bersubsidi."Berdasarkan pertimbangan di atas, Pemerintah berketetapan untuk tidak menaikkan harga BBM Bersubsidi, Pemerintah akan tetap menjaga distribusi BBM Bersubsidi tepat sasaran dan tepat volume serta memandang sangat perlu mempertimbangkan waktu pelaksanaan yang tepat," tutur Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (21/3/2011).Menurut Mneteri ESDM, disparitas harga merupakan salah satu pertimbangan penting dalam menentukan keberhasilan program pengaturan BBM bersubsidi, karena pada dasarnya tingginya disparitas harga Pertamax dengan Premium menyebabkan penurunan konsumsi Pertamax dan peningkatan volume Premium. Ada migrasi tidak proporsional akibat faktor inefisiensi dan faktor spekulan. "Disparitas harga merupakan faktor yang ikut menentukan keberhasilan program pengaturan BBM Bersubsidi dengan perubahan Peraturan Presiden, karena diduga berdasarkan perkembangan hingga bulan Maret ada migrasi dari pengguna pertamax ke premium ," jelas Menteri.Terkait dengan meningkatnya konsumsi BBM Bersubsidi akibat migrasi pengguna, Komisi VII DPR RI tertuang dalam kesimpulan Raker meminta Pemerintah meningkatkan koordinasi dengan BPH Migas, Pemerintah Daerah dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi. (SF)

Share This!