Pengaturan BBM Bersubsidi Siap Dilaksanakan Januari 2011

Monday, 13 December 2010 - Dibaca 2173 kali

JAKARTA. Penerapan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi siap dilaksanakan mulai Januari 2011 dan akan dilakukan secara bertahap. Target pertama adalah wilayah Jabodetabek yang telah siap dari sisi infrastruktur. Wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera akan menyusul kemudian, sehingga pada akhir 2011 kebijakan tersebut sudah dapat diterapkan. Sementara, untuk wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua diharapkan akan dapat dilaksanakan pada 2012."Secara bertahap akan dilakukan investasi depot dan SPBU untuk mendukung program tersebut, PT. Pertamina (Persero) telah memberikan komitmen untuk investasi depot dan SPBU milik Pertamina," demikian disampaikan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh pada Rapat Kerja "Pengaturan BBM Bersubsidi Tahun 2011" dengan Komisi VII DPR RI, Senin (13/12). Rapat juga dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo.Menteri ESDM menjelaskan, saat ini perlu dilakukan pengaturan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran sesuai dengan Undang-Undang. "Kebijakan subsidi BBM yang tidak tepat sasaran telah mendorong konsumsi secara tidak wajar dan melebihi kuota," ujar Menteri.Menteri kembali menegaskan bahwa kendaraan pribadi nantinya tidak akan mendapatkan subsidi. Sementara itu, sebagai sarana vital perekonomian, angkutan umum penumpang dan barang, kendaraan roda 2 dan 3, kendaraan operasional pelayanan umum tetap dilindungi dengan harga BBM bersubsidi yang terjangkau. Lebih lanjut Menteri ESDM menuturkan, pengaturan BBM Bersubsidi tahun 2011 ini diperkirakan dapat menghemat subsidi sebesar Rp 3,8 T yang dapat direalokasikan untuk program pro-rakyat sektor energi, antara lain pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, gas bumi untuk transportasi dan peningkatan infrastruktur energi di Indonesia Bagian Timur. (KO)

Share This!