Pengaturan Kembali BBM Bersubsidi Perlu untuk Tegakkan Keadilan

Monday, 13 December 2010 - Dibaca 451 kali

JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyatakan bahwa pengaturan kembali BBM bersubsidi perlu dilakukan untuk menegakkan keadilan. "Saat ini 25% kelompok rumah tangga dengan penghasilan (pengeluaran) per bulan tertinggi menerima alokasi subsidi sebesar 77%, Sementara kelompok 25% kelompok rumah tangga dengan penghasilan (pengeluaran) per bulan terendah hanya menerima subsidi sekitar 15%," ujar Menteri ESDM pada Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (13/12).Hal tersebut menunjukkani, terjadi ketimpangan dalam pengalokasian sasaran penerima subsidi BBM dimana rata-rata masyarakat yang memiliki kendaraan pribadi justru menerima subsidi dalam jumlah yang lebih besar dibanding masyarakat yang menggunakan kendaraan umum. "Membiarkan pola subsidi seperti sekarang ini juga berarti pembengkakan lagi dan harus mengambil dari anggaran-anggaran lain," papar Menteri ESDM.Senada dengan pernyataan Menteri ESDM, pada kesempatan yang sama Menko Perekonomian Hatta Rajasa menjelaskan bahwa pengaturan BBM bersubsidi ini dilakukan dengan mengutamakan keadilan agar distribusi BBM bersubsidi lebih tepat sasaran."Dalam UU APBN diamanatkan harus ada pengaturan dan pembatasan secara bertahap, oleh karena itu, inilah yang kita lakukan," ujar Menko.Menko Hatta Rajasa menegaskan, permasalahan anggaran bukanlah satu-satunya pertimbangan dalam pengaturan BBM subsidi ini. Namun, pertimbangan utamanya adalah penempatan subsidi secara adil. "Masyarakat yang kurang mampu yang harus lebih dibantu dibanding masyarakat yang punya kendaraan pribadi," ujar Menko. (KO)

Share This!