Penjelasan Pemerintah Terkait Kerusakan Fuel Pump

Friday, 6 August 2010 - Dibaca 2713 kali
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
NOMOR: 39/HUMAS KESDM/2010
Tanggal: 6 Agustus 2010

PENJELASAN PEMERINTAH MENGENAI TERJADINYA KERUSAKAN FUEL PUMPYANG DIKAITKAN DENGAN PENGGUNAAN BAHAN BAKAR PREMIUM

Menyikapi terjadinya kerusakan fuel pump pada beberapa kendaraan yang menggunakan bahan bakar premium akhir-akhir ini, Pemerintah telah melakukan pengujian terhadap kualitas bahan bakar premium mengacu spesifikasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, sejak tanggal 19 Juli 2010 hingga saat ini di beberapa laboratorium yang sudah terakreditasi. Hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa premium tersebut memenuhi spesifikasi yang disyaratkan (on spec). Walaupun demikian, untuk dapat mengetahui penyebab kerusakan fuel pump, pemerintah meminta kepada Pertamina untuk melakukan pengkajian lebih lanjut bersama dengan Gaikindo, ATPM dan lembaga independen.

Pemerintah bersama stakeholder (salah satunya Gaikindo/ATPM) akan terus melakukan evaluasi tentang fuel quality monitoring system di retail outlet dan menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor sesuai dengan kebutuhan teknologi kendaraannya.

Pemerintah terus melakukan pembinaan dan pengawasan untuk terpenuhinya kualitas bahan bakar sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan, dan terkait adanya kejadian ini, pemerintah juga meminta kepada Pertamina sebagai penyedia utama BBM di Indonesia untuk lebih meningkatkan kontrol kualitas BBM.

Dalam menghadapi kondisi ini, Pertamina telah melakukan langkah-langkah preventif dengan meningkatkan kualitas premium di atas spesifikasi yang dipersyaratkan.

Kepala Biro Hukum dan Humas,

Sutisna Prawira
Download Hasil Uji Laboratorium Premiun 88

Share This!