Penyaringan Anggota Dewan Energi Nasional Dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025

Friday, 13 March 2020 - Dibaca 1605 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 125.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 14 Maret 2020

Penyaringan Anggota Dewan Energi Nasional Dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025

Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto, hari ini, Jumat (14/3) secara resmi mengumumkan Seleksi Penyaringan Calon Anggota DEN dari Unsur Pemangku Kepentingan Periode 2020-2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

Melalui seleksi penyaringan ini, DEN memberi kesempatan kepada kalangan akademisi dan profesional untuk mengisi jabatan yang lowong sebagai Anggota DEN periode 2020-2025 sebanyak 8 (delapan) orang.

Kedelapan Anggota Unsur Pemangku Kepentingan yang lowong tersebut terdiri dari kalangan akademisi 2 (dua) orang, kalangan industri 2 (dua) orang, kalangan teknologi 1 (satu) orang, kalangan lingkungan hidup 1 (satu) orang dan kalangan konsumen 2 (dua) orang.

Untuk keterangan lebih lanjut dapat mengakses https://rekrutmen.den.go.id (RAF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Share This!