Peran Pemda dalam Pengawasan Pendistribusian BBM Perlu Ditingkatkan

Thursday, 28 July 2011 - Dibaca 2408 kali

PALEMBANG - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh menyampaikan, peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi merupakan hal yang mendesak untuk terus ditingkatkan.Hal ini disampaikan Menteri ESDM pada Rapat Koordinasi Gubernur se-wilayah Sumatera tahun 2011, Kamis (28/07/2011), di Hotel Arya Duta, Palembang, Sumatera Selatan. Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sekjen Menbudpar dan Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum memberikan paparan pada sesi panel kedua, Kamis siang.Menteri memaparkan, realisasi BBM bersubsidi di Sumatera Semester I tahun 2011 adalah sebesar 5,4 Juta KL atau 106% dari kuota yang ditetapkan. "Hal ini perlu mendapat perhatian kita bersama, mengingat porsi subsidi BBM dalam APBN sangat besar dengan terjadinya over-kuota ini," ujar Menteri. Disampaikan Menteri ESDM, tahun ini subsidi BBM ditargetkan sekitar Rp 95 triliun, namun karena perubahan kondisi global dan potensi realisasi BBM bersubsidi melebihi kuota, maka diperkirakan subsidi dapat mencapai lebih dari Rp 120 triliun. "Realisasi BBM tahun ini jauh di atas target yang tentunya akan mengganggu APBN," ungkap Menteri.Oleh karena itu, lanjut Menteri ESDM, diperlukan peran daerah mulai dari perencanaan kebutuhan BBM bersubsidi, sosialisasi, dan melakukan pengawasan pendistribusiannya, karena baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah mempunyai kepentingan yang sama sehingga pos APBN di sektor ESDM benar-benar dapat dioptimalkan untuk pemenuhan kebutuhan energi masyarakat. (KO)

Share This!