Pertamina Lakukan Rehabilitasi Lingkungan Paska Tumpahnya Minyak

Sunday, 6 March 2011 - Dibaca 2297 kali

JAKARTA. PT Pertamina EP Field Cepu melaksanakan rehabilitasi area paska tumpahan minyak di Desa Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada Minggu (6/3). Tumpahan minyak mentah tersebut tersebut terjadi karena pencurian pipa sepanjang 4 meter yang merupakan trunkline 4 inchi antara Nglobo dan Cepu yang teridentifikasi pada pagi hari, Kamis (3/3). Rehabilitasi lingkungan ini merupakan kelanjutan dari proses penanggulangan tumpahan minyak sesuai dengan standar operasi perusahaan.Proses penanggulangan tumpahan minyak yang dilakukan oleh Pertamina EP meliputi dua tahapan utama. Pertama, selama tiga hari sejak awal tumpahan minyak terjadi, yakni pada Kamis - Sabtu (3-5 Maret 2011), Pertamina EP melakukan tindakan melokalisir, menggiring dan mengangkat minyak mentah yang tumpah di lokasi. Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan 1 unit Oil Skimmer (alat khusus penyedot minyak di perairan), Absorbent pad (Material kain khusus untuk menyerap minyak), 2 unit Pompa Alcon, 30 meter Oil Boom, 2 unit Vacuum Truck, dan peralatan serta kendaraan pendukung lainnya.Bersamaan dengan proses tersebut, Pertamina EP Field Cepu juga melakukan upaya teknis yakni menyambung dan ujicoba trunk line 4 inchi yang sebelumnya dicuri, mengumpulkan hasil pengumpulan tumpahan minyak di SPU Ledok dengan menggunakan vacuum truck, dan menghitung hasil tumpahan minyak yang bias dikumpulkan di SPU Ledok. Jumlah keseluruhan minyak yang tumpah dan sudah berhasil di-recover / diambil kembali lebih dari 90%.Dari sisi sosial, sejak awal peristiwa ini terjadi, pihak Pertamina EP telah berkoordinasi dengan Muspika Kecamatan Sambong, aparat keamanan, dan masyarakat setempat. Pertamina EP juga melakukan pendataan dan pengukuran luasan lahan area persawahan / lahan masyarakat yang terkena dampak.Tahap Kedua, dimulai pada Minggu (6/3), Pertamina EP melakukan proses pembersihan akhir dengan menggunakan oil spill dispersant yang diperkirakan akan berlangsung selama lima hari. Bersamaan dengan itu juga dilakukan pemantauan dan rehabilitasi yang dilakukan diperkirakan akan memakan waktu selama 10 hari. Pada proses tersebut dilakukan juga pengambilan sample tanah di area terkena dampak untuk menganalisa perkembangan pada saat sebelum dan sesudah rehabilitasi kawasan.Pada tahapan ini, Pertamina EP juga menyampaikan upaya penanggulangan dan proses rehabilitasi yang telah dan akan dilakukan ke media massa baik cetak maupun elektronik. Pertamina EP juga memberikan penjelasan mengenai risiko dan program rehabilitasi kepada masyarakat sekitar lintasan trunk line Pertamina EP.Proses penanggulangan dan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Pertamina EP terhadap peristiwa tumpahan minyak akibat pencurian pipa di Sambong merupakan wujud tanggungjawab perusahaan serta wujud dari tata nilai perusahaan Sincere (Pertamina EP dalam menjalankan usahanya selalu bertindak jujur dan bersih dari konflik kepentingan), Strong (Pertamina EP melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya secara mandiri, kukuh, dan kompeten), Sensible (Pertamina EP senantiasa berwawasan luas dan peduli pada lingkungan dalam menjalankan operasinya). (SF)

Share This!