Pertamina Tunda Kenaikan Harga LPG Industri (50Kg)

Thursday, 7 July 2011 - Dibaca 27370 kali

JAKARTA - Penyalahgunaan LPG tabung ukuran 3 kg, tidak hanya terjadi pada LPG ukuran 12 kg, tetapi juga tabung 50 kg atau bulk yang digunakan untuk industri. Karena itu, pemerintah masih mempertimbangkan permintaan PT Pertamina untuk menaikkan harga LG tabung 12 kg dan 50 kg."Penyalahgunaan itu tidak hanya (LPG 3 kg) pindah ke 12 kg, tetapi tabung 50 kg juga ada," tegas Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo, kemarin.

Berdasarkan kenyataan tersebut, lanjutnya, pemerintah masih belum memberikan keputusan atas permintaan Pertamina untuk menaikkan harga LPG tabung 12 kg dan 50 kg.Sementara itu, dalam siaran persnya, Kamis (7/7), PT Pertamina menyatakan menunda kenaikan harga LPG tabung 50 kg. Hal ini dilakukan setelah perusahaan pelat merah itu diminta pemerintah meninjau ulang rencananya tersebut.

Sebelumnya, menurut VP Corporate Communication PT Pertamina M. Harun, Pertamina berencana menaikkan harga jual LPG untuk industri sekitar 10%. Dengan kenaikan harga jual LPG industri ini, Pertamina ingin berbagi beban dengan industri sehingga Pertamina dapat memenuhan demand atas LPG yang meningkat sesuai dengan perkembangan industri. Dengan demikian, Pertamina dan industri bersama-sama berkontribusi atas pertumbuhan perekonomian nasional.

Harga jual LPG Pertamina untuk industri (50 kg) saat ini yaitu Rp 7.355 per kg, masih di bawah harga pasar yang sudah lebih dari Rp 9.000 per kg. "Selisih harga jual tersebut selama ini ditanggung oleh Pertamina sehingga menyebabkan berkurangnya laba Pertamina sampai dengan Rp 3,2 triliun di tahun 2010," katanya.

Pada kuartal pertama 2011, bisnis LPG non PSO Pertamina sudah menyumbangkan kerugian sejumlah Rp 1 triliun. Apabila harga tersebut dipertahankan seperti saat ini, kemungkinan kerugian akibat bisnis LPG non PSO yang mencakup 12 kg, 50 kg dan bulk untuk industri diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun.

Share This!