PIT untuk Wujudkan Keadilan Bagi 9,9 Juta Masyarakat Indonesia

Sunday, 22 May 2016 - Dibaca 2000 kali

BOGOR - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar Sarasehan Media 2016, Jumat (20/5), di Sentul, Jawa Barat. Sarasehan Media yang bertemakan "Sinergi Kementerian ESDM Wujudkan Kedaulatan Energi Melalui Konservasi Energi dan Program Indonesia Terang (PIT)" ini mengundang wartawan dari media massa nasional untuk mendengarkan paparan lebih lanjut mengenai program Kementerian ESDM tersebut.

Staf Khusus Menteri ESDM Said Didu, yang sekaligus berperan sebagai Ketua Unit Pelaksana Program Indonesia Terang, memberikan paparan kepada para wartawan media massa nasional yang hadir mengenai PIT. Said membeberkan alasannya kemudian bersedia menjadi pemimpin dalam program ini. "Ketika Earth Hour, saya menunggu listrik menyala satu jam saja rasanya lama. Bagaimana dengan penduduk di daerah terluar Indonesia yang selama 70 tahun Indonesia merdeka masih menunggu datangnya listrik? Ketika itu, saya langsung memutuskan untuk bersedia menjadi Ketua Unit Pelaksana PIT," ujar Said.

PIT, menurut Said, merupakan program yang berbeda dengan program 35.000 MW yang juga tengah dikerjakan pemerintah. Program 35.000 MW dikerjakan pada jaringan on grid, dengan target peningkatan daya untuk masyarakat yang telah terlistriki, dan dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Berbeda dengan PIT yang dikerjakan pada jaringan off grid, targetnya adalah masyarakat yang belum terlistriki, dan bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar listrik masyarakat," lanjut Said.

Lingkup kerja PIT adalah desa-desa di pedalaman Indonesia yang terpencil dan sulit dijangkau oleh jaringan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), yang menyasar pada 97% elektrifikasi nasional di tahun 2019. Di samping itu, tujuan dari PIT, yang menggunakan sumber energi terbarukan, juga untuk meningkatkan porsi energi baru terbarukan (EBT) pada Bauran Energi Nasional sebesar 23% di tahun 2025. "PIT juga dilakukan untuk mewujudkan keadilan bagi 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan akses listrik, karena listrik merupakan hak bagi seluruh rakyat, baik yang tinggal di kota, maupun di desa terluar Indonesia," tutur Said. (DKD)

Share This!