PLN dan SEB Kerjasama Bangun Jaringan InterKoneksi Lintas Negara

Monday, 18 July 2011 - Dibaca 3621 kali

JAKARTA - PT PLN (Persero) bekerjasama dengan Sarawak Energy Berhad (SEB) berencana untuk membangun jaringan listrik interkoneksi yang melintasi Indonesia dan Malaysia. Rencana ini ditandai dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama antara Direktur Perencanaan PLN Nasri Sebayang dengan Chief Of Executive Officer SEB, Mr. Torstein Dale Sjotveit di Jakartra, Senin (18/7). Acara ini juga disaaksikan oleh Second Minister of Planning and Resource Management & Minister of Public Utilities Negara Bagian Serawak The Honourable Datuk Amar Hj. Awang Tengah Ali Hasan. Pokok-pokok kerjasama antara dua perusahaan listrik ini dituangkan dalam bentuk Term Sheets of West Kalimantan - Sarawak Power.Jaringan Interkoneksi lintas negara ini akan dibangun dengan menggunakan transmisi 275 KV sepanjang 122 Km dari Bengkayang di Kalimantan Barat hingga ke Mambong di Serawak. Dari panjang jaringan 122 Km tadi, 86 Km diantaranya berada di wilayah Kalimantan Barat dan sisanya sepanjang 36 Km berada di wilayah Serawak. Diharapkan jaringan transmisi 275 kV ini sudah bisa beroperasi pada Juli 2014. Pembangunan jaringan interkoneksi yang melintasi dua negara serumpun itu, terkait dengan rencana jual beli tenaga listrik antara dua Sistem Kelistrikan di Pulau Kalimantan, yaitu antara Sistem Kelistrikan Kalimantan Barat (Indonesia) dan Sarawak (Malaysia). Rencananya, jangka waktu kerjasama jual beli tenaga listrik antara PLN dengan SEB akan berlangsung selama 25 tahun yang akan terbagi dalan 2 tahapan kerjasama. Tahap pertama, akan berlangsung pada masa 5 tahun pertama dimana PLN akan melakukan impor tenaga listrik dari SEB. Pola transfer daya untuk beban dasar sebesar 50 MW dan untuk Beban Puncak (Peak Load) sebesar 180 MW.Sementara itu, pada Tahap kedua (masa setelah 5 tahun pertama), PLN dan SEB akan melakukan saling impor dan ekspor tenaga listrik berdasarkan keekonomian kedua sistem tenaga listrik (economic exchange power transfer). Pada tahapan ini, pola transfer daya akan menggunakan prinsip day-head agreement, artinya disepakati sehari sebelum transfer daya dilaksanakan dan bergantung kepada situasi operasi kedua sistem.Dengan adanya kerjasama pembangunan interkoneksi ini, maka potensi keuntungan yang bisa dirasakan oleh PLN dalam penyediaan tenaga listrik, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, diantaranya :

  • Meningkatkan pasokan daya non-BBM ke Kalimantan Barat yang berasal dari Sarawak yang secara mayoritas dibangkitkan dengan menggunakan PLTA yang lebih ekonomis, sehingga memungkinkan penurunan biaya operasi.
  • Meningkatkan keandalan operasi sistem kelistrikan Kalimantan Barat, sekaligus meningkatkan cadangan daya sistem kelistrikan Kalimantan Barat

Share This!