PLN Sediakan Layanan Khusus Premium Untuk PT Hankook Tire Indonesia

Thursday, 28 July 2011 - Dibaca 2895 kali

JAKARTA - PT PLN (Persero) mengikat kesepakatan dengan PT Hankook Tire Indonesia (HTI) untuk menyalurkan tenaga listrik dari jaringan tegangan tinggi 150 kV ke pabrik milik PT HTI yang berlokasi di kawasan industri Lippo Cikarang Kabupaten Bekasi dengan layanan khusus premium. Nota perjanjian kerjasama transaksi bisnis tenaga listrik itu ditandatangani oleh Direktur Utama PLN Dahlan Iskan dan Presiden Direktur PT HTI Lee Ho-Gun, di Jakarta, Kamis (28/7).HTI merupakan perusahaan penanaman modal asing (PMA) asal Korea Selatan yang bergerak di bidang industri (pabrik ban). Perjanjian kerjasama itu langsung ditindaklanjuti dengan penandatanganan surat perjanjian jual beli tenaga listrik (SPJBTL) antara Presiden Direktur PT HTI Lee Ho-Gun dan General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten."Kesepakatan jual beli tenaga listrik ini menunjukkan adanya kepercayaan investor asing pada kemampuan PLN untuk menyediakan listrik bagi pengembangan pabriknya di Indonesia dengan tingkat mutu layanan sesuai keinginan pelanggan", kata Dahlan Iskan.PLN menunjukkan komitmennya untuk menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dengan memenuhi semua kebutuhan listrik kalangan industri. Penyaluran tenaga listrik ke pabrik HTI akan dilakukan dua tahap sesuai kebutuhan PT HTI. Tahap pertama, Maret 2012 dengan daya 30.000 kilo Volt Ampere (kVA) atau 30 Mega Volt Ampere (MVA). Tahap kedua, Agustus 2015 penambahan daya menjadi 60.000 kVA.Pelanggan akan dilayani dengan layanan khusus premium dengan tingkat mutu layanan yang berbeda dari layanan standar. Layanan khusus premium merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan PLN dengan mutu (kualitas), garansi keandalan dan kepastian penyambungan sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) yang disepakati bersama antara PLN dengan pelanggan. Dengan menjadi pelanggan premium, maka penyaluran tenaga listrik ke pabrik HTI akan dilayani dengan keandalan dan mutu pasokan yang lebih tinggi.Apabila pasokan listrik ke HTI mengalami pemadaman/gangguan akibat kegagalan penyaluran di sisi Unit PLN, maka PLN wajib memberikan kompensasi kepada HTI. Oleh sebab itu, untuk menyalurkan tenaga listrik ke instalasi milik HTI dengan layanan khusus premium tadi PLN akan membangun perluasan instalasi tenaga listrik serta perawatan secara berkala dan berkesinambungan atas jaringan utama dan fasilitas pendukungnya. Kesepakatan jual beli tenaga listrik antara PLN dengan PT HTI akan berlangsung selama 20 (duapuluh) tahun dan dimungkinkan untuk diperpanjang kembali. Dengan adanya layanan premium ini, membuktikan bahwa PLN mampu menyediakan dan menyalurkan tenaga listrik dengan kualitas (mutu) dan garansi keandalan sesuai permintaan pelanggan melalui skema business to business, khususnya pelanggan besar dengan tingkat mutu layanan yang jauh lebih baik. (SF)

Share This!