PLN Siap Pasok Listrik 134 MW untuk Kebutuhan Smelter di Bantaeng

Sunday, 23 June 2013 - Dibaca 3295 kali


(Bantaeng, 22/6) PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menjadi salah satu motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penyediaan tenaga listrik. PLN siap melayani para investor, khususnya yang bergerak di bidang investasi untuk pertambangan dan berencana akan membangun pabrik pengolahan biji nikel (Smelter) di Sulawesi Selatan. Wujud kesiapan PLN untuk mendukung hilirisasi usaha tambang mineral nasional diantaranya adalah dengan rencana PLN dalam menyalurkan listrik dengan total daya 134 Mega Watt (MW) bagi 3 perusahaan pertambangan nikel yang akan membangun smelter di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kesiapan PLN dalam menyalurkan listrik untuk kebutuhan Smelter di Bantaeng tersebut, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang penyaluran tenaga listrik yang dilakukan oleh PLN dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan 3 investor pertambangan nikel, yaitu masing-masing :

1. PT Titan Mineral Utama (60 MW),
2. PT Cinta Jaya (35 MW), dan
3. PT Cheng Feng Mining (39 MW).

Penandatanganan MoU rencana PLN memasok listrik untuk kebutuhan industri smelter di Bantaeng, dilakukan pada hari ini, Sabtu (22/6) oleh Direktur Utama PLN, Nur Pamudji dan Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah, masing-masing dengan Direktur Utama PT Titan Mineral Utama, Warsito Hans Tanudjaya, Direktur Utama PT Cinta Jaya H.M. Yunus Kadir dan Direktur Utama PT Cheng Feng Mining, Mr. Chen Fu, di Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Semakin handalnya pasokan listrik di beberapa daerah, menjadikan PLN siap dalam memberikan pasokan listrik untuk industri-industri skala besar yang merupakan bentuk nyata dari PLN dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah Sulawesi Selatan, khususnya di kabupaten Bantaeng.

Rencananya, smelter pada ketiga perusahaan ini akan dilayani dengan layanan khusus sehingga dapat menjamin kualitas keandalan pasokan yang lebih baik. Terkait bentuk layanan khusus yang dimaksud akan dinegosiasikan secara business to business dan akan dituangkan lebih lanjut dalam Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik ("PKS").

Mengingat sifat beban smelter yang sangat spesifik, maka PLN akan terlebih dahulu melakukan kajian menyeluruh terkait dengan pemakaian listrik terkini pada sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, serta mengkaji dampak pemakaian beban terhadap keandalan atau kualitas sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan serta hal-hal teknis lainnya.

Menjamurnya industri smelter nikel ini merupakan dampak dari kebijakan pemerintah bahwa mineral tidak boleh lagi diekspor dalam bentuk mentah. PLN mendukung sepenuhnya pengembangan industri smelter di Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, PLN juga telah melakukan penandatanganan 3 buah MoU untuk rencana penyediaan listrik bagi kebutuhan Smelter di Bantaeng, yaitu masing-masing dengan :

1. PT Bhakti Bumi Sulawesi, dengan total daya listrik yang dibutuhkan 120 MW,
2. PT Eastone Mining and Mineral Mining dengan kebutuhan daya 70 MW, dan
3. PT Macro Link Internasional Mining dengan kebutuhan daya 300 MW.

Dari ketiga MOU tersebut diatas,yang sudah memasuki tahapan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Tenaga Listrik (PKS) adalah PT.Bhakti Bumi Sulawesi, dimana kebutuhan untuk tahap I adalah 30 MW. Penandatanganan PKS antara PLN dengan PT.Bhakti Bumi Sulawesi juga dilakukan pada kesempatan yang sama dengan penandatanganan MoU hari ini.

Dengan ditandanganinya nota kesepahaman bersama industri skala besar, maka semakin memperlihatkan kepercayaan para pelaku bisnis dan industri serta kalangan investor pada kemampuan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik dengan tingkat mutu layanan yang lebih tinggi dari standar PLN saat ini.

Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah mengatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng memandang pentingnya kepastian pasokan listrik untuk menghadirkan investor dalam memajukan pembangunan di Bantaeng.

"Semua investor yang akan melakukan investasi di Sulawesi Selatan, terutama di Bantaeng sangat membutuhkan kepastian dukungan pasokan listrik, termasuk untuk pembangunan smelter untuk pengolahan biji nikel. Oleh karena itu, kami berterima kasih secara khusus kepada Bapak Nur Pamudji, selaku Direktur Utama PLN dan juga PLN secara umum atas komitmen dan kesiapan PLN untuk menyediakan listrik kepada investor yang akan membangun smelter di Bantaeng" ujar Bupati Bantaeng, H.M. Nurdin Abdullah.

Direktur Utama PT Titan Mineral Utama, Warsito Hans Tanudjaya menyebutkan alasan kenapa pihaknya berencana untuk membangun smelter di Bantaeng. "Kami sangat terbantu atas kemudahan yang diberikan oleh Bupati Bantaeng dan jajarannya Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam melakukan proses investasi, mulai dari perizinan, hingga membantu proses kepastian menghadirkan pasokan listrik dari PLN, sehingga kami tertarik untuk membangun smelter di Bantaeng, selain karena faktor ketersediaan material pendukung dan kedekatan lokasi dengan sumber pertambangan nikel" sebut Direktur Utama PT Titan Mineral Utama, Warsito Hans Tanudjaya.

Kehadiran Direktur Utama PLN, Nur Pamudji yang langsung datang ke Bantaeng untuk melakukan penandatanganan MoU ini, adalah sebagai bentuk apresiasi terhadap peranan dari Bupati dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang begitu kooperatif dan bersifat terbuka terhadap upaya mendorong tumbuhnya investasi di daerah, termasuk dalam hal kerjasama dengan para investor mewujudkan kehadiran industri smelter di Bantaeng. Pertumbuhan ekonomi di Bantaeng diharapkan akan semakin cepat dengan kehadiran industri smelter, dan juga akan membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat.

"Jika ditanya para investor tentang dimana lokasi yang tepat untuk membangun smelter, maka saya akan menyebut di Sulawesi Selatan, dan kalau di Sulawesi Selatan, maka lokasinya adalah di Bantaeng. Kenapa? Karena Bupati Bantaeng adalah salah satu contoh kepala daerah yang sangat aktif dan responsif dalam mendukung tumbuhnya iklim investasi, karena benar-benar mengambil posisi melayani ketimbang dilayani, sehingga para investor menjadi lebih mudah melakukan proses investasi dan tertarik menanamkan modalnya untuk membangun smelter, selain tentunya karena kondisi pasokan listrik di sistem Sulawesi Selatan yang saat ini sangat mencukupi" sebut Direktur Utama PLN, Nur Pamudji.

GM PLN Sulselrabar, Yudi Winardi Widjaja, menyebutkan bahwa hingga Mei 2013, daya mampu sistem kelistrikan Sulawesi Selatan mencapai 1.108 MW dengan beban pemakaian listrik rata-rata mencapai 833 MW. "Saat ini, sistem kelistrikan Sulawesi Selatan, terdapat cadangan daya listrik sekitar 275 MW atau 33% dari total daya mampu pembangkit yang ada, yaitu 1.108 MW dibanding beban listrik yang mencapai 833 MW. Oleh karena itu, PLN siap memasok kebutuhan listrik untuk kebutuhan smelter di Bantaeng" ujar GM PLN Sulselrabar, Yudi Winardi Widjaja.

Komitmen PLN untuk memasok listrik bagi industri skala besar ini juga menunjukkan bahwa PLN proaktif untuk mampu menyiapkan listrik dengan kapasitas besar dan kualitas tinggi. Terlebih bagi industri yang mengolah dan memurnikan hasil penambangan di dalam negeri, sesuai dengan tuntutan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Menteri ESDM No 7 Tahun 2012 tentang Pelarangan Ekspor Bahan Tambang Mentah. Dengan demikian, PLN dapat memberikan dukungan penuh bagi perkembangan sektor industri dan bisnis yang akan menjadi lokomotif kemajuan ekonomi Indonesia.

Share This!