PLN Tandatangani PJBTL EBT 10 MW dan Biogas 2 MW

Monday, 25 April 2016 - Dibaca 3917 kali

JAKARTA - PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (PLN Kalselteng) melakukan kerjasama Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) dari Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biomassa (PLTBm) berkapasitas 10 Mega Watt (MW) serta Pembangkit Listrik Energi Terbarukan Biogas (PLTBg).

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh General Manager PLN Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Purnomo dengan PT Welcron Power Kalimantan (WPK) Mr. Jung Tae Hun untuk PLTBm, serta dengan PT Nagata Bio Energi untuk PLTBg Elan B. Fuadi. Penandatanganan perjanjian ini disaksikan pula oleh Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN Djoko R. Abumanan.

"Kalsel dan Kalteng merupakan wilayah yang mempunyai potensi energi baru dan terbarukan cukup besar. Oleh karena itu kerjasama ini tentu memiliki potensi yang bagus. Selain itu semangat kerjasama ini juga sebagai wujud komitmen PLN dalam meningkatkan penggunaan Energi yang ramah lingkungan" ujar Direktur Regional Kalimantan, Djoko Abumanan.

Djoko menambahkan, pembangunan pembangkit dari sumber energi baru dan terbarukan ini juga sejalan dengan program dan target pemerintah untuk mencapai 25% bauran energi baru terbarukan pada tahun 2025, serta membantu mengurangi emisi 29% pada tahun 2030.

Harga jual yang disepakati pada kerjasama ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 27 tahun 201, dimana kontrak untuk PLTBm adalah Rp.1.495,-/kWh, sedangkan untuk PLTBG adalah Rp.1.365,-/ kWh. Kerjasama ini akan segera ditindaklanjuti dengan proses pendanaan oleh pengembang, dan selanjutnya proses konstruksi pembangkit yang akan dilaksanakan selama kurang lebih 24 bulan untuk PLTBm dan 13 bulan untuk PLTBg.

Konstruksi awal direncanakan mulai dilaksanakan pada Mei 2017 untuk PLTBm dan Desember 2016 untuk PLTBg. PLTBm yang akan dibangun di Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Waringin Barat, Kalimantan Tengah direncanakan COD pada Juni 2019. Sedangkan PLTBg yang akan dibangun di Desa Suka Damai, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, direncanakan COD Juli 2017.

PLTBm ini akan menggunakan bahan bakar kayu sebagai sumber energi primernya yang ditanam dilahan sekitar pembangkit. Kalimantan dengan lahan yang sangat luas memiliki potensi energi terbarukan yang sangat besar. Sedangkan PLTBg akan menggunakan gas dari hasil limbah sawit. Potensi limbah sawit yang belum dimanfaatkan di kalimantan selatan dan tengah sangat besar. (SF)

Share This!