PLN Tuntaskan Daftar Tunggu Hingga Akhir Juni 2011

Thursday, 9 June 2011 - Dibaca 2307 kali

JAKARTA - PT PLN (Persero) menargetkan hingga akhir Juni ini seluruh daftar tunggu permintaan sambungan listrik sudah dapat teratasi seluruhnya. Hingga tahun 2010 lalu, di seluruh Unit Pelayanan PLN tercatat sekitar 2,5 juta calon pelanggan PLN yang masuk dalam catatan daftar tunggu permintaan sambungan listrik. Dari jumlah tadi, sekitar 1,1 juta diantaranya sudah dapat terlayani sambungan listriknya melalui Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (Grasss) yang dilaksanakan PLN pada 27 Oktober 2010 bersamaan dengan Hari Listrik Nasional (HLN).Sekarang ini diperkirakan masih terdapat sisa daftar tunggu yakni calon pelanggan yang sudah mendaftar ke PLN tapi belum dapat terlayani yang disebabkan oleh sejumlah keterbatasan, seperti masih adanya keterbatasan daya pembangkit, memerlukan perluasan jaringan (JTR/JTM), trafo yang overload dan faktor teknis lainnya. Daftar tunggu inilah yang menjadi target PLN untuk segera diselesaikan hingga akhir Juni ini. Diharapkan, bulan depan sudah tidak ada lagi pemohon sambungan listrik yang masih tercatat di daftar tunggu.Sejalan dengan keinginan untuk menuntaskan daftar tunggu tadi, PLN telah melakukan beberapa upaya strategis agar dapat memenuhi permintaan sambungan listrik dari masyarakat. Diantaranya, upaya nuntuk memperkuat pasokan listrik di sejumlah daerah dengan telah mulai beroperasinya beberapa proyek pembangkit 10.000 MW Tahap 1, baik di Jawa maupun di luar Jawa. Kemudian melakukan uprating dan mengoptimalkan pembangkit milik PLN, melakukan sewa pembangkit diesel di beberapa lokasi, perluasan jaringan, penambahan kapasitas dan jumlah trafo serta upaya teknis lainnya.Terkait dengan upaya penuntasan daftar tunggu tadi, PLN kembali akan melaksanakan Gerakan Sehari Sejuta Sambungan (Grasss) yang rencananya akan digelar pada 17 Juni 2011. Lewat gerakan ini, PLN manargetkan mampu menyambung permohonan sambungan listrik yang selama ini masih tertunda akibat faktor teknis. Selain itu program Grasss ini, juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat (calon pelanggan) dari praktek-praktek kecurangan dan tidak terpuji, sekaligus berusaha mengikis habis praktek percaloan dan "pasar gelap" dalam penyambungan baru. (SF)

Share This!