Presiden RI : Perijinan Industri Migas Harus Disederhanakan

Thursday, 16 May 2013 - Dibaca 1638 kali

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan kepada Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan reformasi birokrasi perijinan industri hulu migas karena menurut Prsiden perijinan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi minyak dan gas bumi jumlah sangat banyak.Untuk tujuan tersebut Presiden tlah membentuk tim yang dipimpin Menko Perekonomian dan Kepala BKPM.

"Kita menyadari arti penting sektor minyak dan gas bumi bagi perekonomian nasional, kita juga memaklumi bahwa investasi minyak dan gas bumi merupakan investasi jangka panjang yang memerlukan kejelasan, konsistensi dan kepastian hukum. Mempertahankan dan meningkatkan iklim investasi yang kondusif tentu menjadi syarat mutlak dalam mengoptimalkan produksi minyak dan gas bumi nasional, peraturan perundangan-undangan yang ada saat ini juga harus mampu menjawab aspirasi dan kebutuhan investor untuk menjamin kelangsungan pelaksanaan kontrak kerjasama dalam mendorong kegiatan eksplorasi, tutur Presiden dalam sambutan saat membuka Konvensi dan Pameran Tahunan ke-37 Indonesian Petroleum Association (IPA) di Jakarta Convention Centre, Rabu (15/5/2013) kemarin.

"Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada Kementerian ESDM dan instansi terkait agar segera melakukan langkah-langkah untuk terus memperbaiki iklim investasi, salah satu cara yang harus dilakukan adalah melakukan reformasi birokrasi perijinan industri hulu migas. Jumlah perijinan baik untuk kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi yang jumlahnya mencapai puluhan harus bisa disederhanakan dan harus bisa dipangkas," lanjut Presiden.

Presiden menambahkan, "saya sudah membentuk Tim yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang perekonomian bersama kepala BKPM untuk memangkas penyederhanakan merampingkan jenis dan proses perijinan agar usaha bisa bergerak maju".

Langkah langkah tersebut sangat penting untuk mendorong ditemukannya sumber daya dan cadangan migas baru. Penambahan cadangan migas baru sangat krusial dan perlu ditopang oleh kegiatan eksplorasi yang masif, karenanya pemerintah terus berpikir untuk memberikan insentif untuk kegiatan eksplorasi, lanjut Presiden.

"Saya telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM dan Kepala SKK Migas agar berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mencari pola insentif yang tepat. Pada saat yang sama kita terus berusaha untuk memperluas kemitraan strategis di sektor migas secara terbuka berkeadilan dan saling menguntungkan," imbuh Presiden.

Selain itu lanjut Presiden, untuk mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi dalam jangka panjang pembangunan industri migas kita percepat dan kita mantapkan melalui pelaksanaan masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI 2011-2025) melalui MP3EI kita percepat pembangunan industri migas dengan membangun proyek-proyek sektor migas berskala besar yang didukung infrastruktur transportasi dan komunikasi yang makin handal dan makin modern.

Sektor minyak dan gas bumi hingga saat ini masih menjadi salah satu sektor andalan dan menjadi tulang punggung dalam penerimaan negara lalu apa menurut Presiden yang dapat dilakukan agar kontribusi tersebut dapat terjaga dan bahkan dapat ditingkatkan sehingga memberikan manfaat berkesinambungan bagi generasi dimasa mendatang. (SF)

Share This!