PT PLN Libatkan Lender Dalam Pengadaan Listrik Swasta

Wednesday, 24 March 2010 - Dibaca 5933 kali

JAKARTA.PT PLN (Persero) tengah menyiapkan skema pengadaan listrik swasta atau Independent Power Producer (IPP). Menurut Direktur Pengembangan Bisnis PT PLN Murtaqi Samsudin skema berdasarkan pengalaman ini diharapkan menjadi acuan tetap pengadaan IPP. Salah satunya adalah melibatkan langsung pihak lender.''Lender sangat penting pada proses pengadaan IPP. Untuk itu skema pengadaan IPP perlu melakukan sounding terhadap keinginan lender dan developer,'' ujar Murtaqi Samsudin di Jakarta, Rabu (24/3/2010). Dia mengungkapkan hal itu pada seminar seminar 'Peluang Investasi Kelistrikan Pasca Terbitnya UU Nomor 30 tahun 2009' yang diselenggarakan Energy Editor Society.Secara umum Murtaqi mengungkapkan langkah-langkah skema pengadaan IPP meliputi lima tahap. Pertama, proses pra kualifikasi dilakukan seleksi investor yang memiliki kemampuan finansial. Kedua, dilakukan sounding terhadap keinginan lender dan developer. Ketiga, PT PLN melakukan request for proposal.Keempat, dilakukan klarifikasi sebelum bid closing. Kelima, financial clossing. ''Berdasarkan skema seperti ini proses financial clossing bisa dilakukan lebih cepat. Selain itu juga diharapkan akan dihasilan developer dan investor yang tepat,'' papar Murtaqi. Langkah-langkah ini diharapkan juga bisa menaikan tingkat keberhasilan IPP yang selama ini masih tergolong rendah.Sedang bentuk kerjasama IPP ada lima pilihan yaitu Build Operate Own (BOO), Build Operate Transfer (BOT), Built Lease Transfer (BLT), Deferred Payment dan sewa atau rental. ''Kerjasama IPP sangat dibutuhkan. Mengingat besarnya kebutuhan penambahan kapasitas pembangunan pembangkit yang tidak mungkin dilaksanakan sendiri oleh PT PLN yaitu sekitar 30 GW hingga 2015,'' papar Murtaqi.(ARS)

Share This!