PVMBG Minta Masyarakat Tidak Beraktifitas Di Dalam Radius 3 Km Dari Puncak G. Sinabung

Monday, 23 May 2016 - Dibaca 2013 kali

JAKARTA - Pusat Vulkanologi Mitigasi Dan Bencana Geologi (PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral pagi ini, Senin (23/5), merilis peringatan kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak Gunung Sinabung.

Berdasarkan data pengamatan visual dan instrumental yang menunjukkan kecenderungan mengalami peningkatan serta potensi ancaman bahaya G. Sinabung saat ini sejak tanggal 2 Juni 2015 dinaikkan statusnya dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas).

PVMBG juga melaporkan, berdasarkan pengamatan visual tanggal 23 Mei 2016 Pkl 00:00 hingga 06:00 WIB terlihat jelas asap putih tipis-tebal tinggi 10-50 meter. Kegempaan atau seismik, terjadi 1 kali guguran dengan amplitudo 4 mm, 1 kali gempalow frequensi dengan amplitudo 2mm dengan lama gempa 13 detik. 3 kali gempa hybride dengan amplitudo antara 3 hingga 11 mm, dengan lama gempa 10 hingga 25 detik.

Selanjutnya PVMBG merekomendasikan kepada masyarakat dan pengunjung/wisatawan tidak melakukan aktivitas di dalam radius 3 km dari puncak, dan masyarakat dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara - timurlaut G. Sinabung agar dievakuasi ke lokasi yang aman. Bagi masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di G. Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.

G. Sinabung berada di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara. Gunung ini memiliki potensi bahaya yang harus diwaspadai masyarakat, antara lain, erupsi eksplosif (umumnya terbatas hanya di sekitar 3 km dari puncak), hujan abu lebat yang dapat mencapai lebih dari 3 km, awas apanas guguran dan guguran lava yang berasal dari kubah lava.(SF)

Share This!