Renegosiasi Kontrak Karya Selesai Akhir 2013

Friday, 29 November 2013 - Dibaca 3284 kali

JAKARTA - Renegosiasi kontrak karya pertambangan yang hingga kini masih tersisa beberapa perusahaan akan diupayakan selesai akhir tahun 2013 ini. Dalam melakukan rengosiasi pemerintah telah memiliki panduan (term of reference) yang sudah disetujui seluruh Menteri Koordinator dan semua Menteri terkait.

"Masalah renegosiasi kontrak karya, sekarang sedang berjalan bagus, kita sudah berkali-kali negosiasi dengan Newmont, Freeport, Weda Bay dan juga dengan Valle," wtutur wakil menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Susilo Siswoutomo mengawali keterangannya usai sholat Jumat di Kementerian ESDM, Jumat (29/11/2013).

Dalam rapat negosiasi Wamen ESDM menjelaskan ada enam isu yang kita negosiasikan sesuai dengan amanat undang-undang no. 4 tahun 2009, pertama tentang luasan wilayah, kedua tentang pengakhiran kontrak KK, ketiga masalah penerimaan negara, keempat masalah divestasi, kelima masalah pemurnian dan yang keenam masalah tingkat kandungan komponen dalam negeri (TKDN).

Dalam renegosiasi itu lanjut Wamen, pemerintah sudah mempunyai term of reference yang merupakan prinsip-prinsip dan acuan-acuan yang dipakai oleh pemerintah sebagai dasar untuk negosiasi yang sudah disetujui oleh menko dan semua menteri dengan demikian kita negosiasi sudah jelas.

Wamen mengaskan bahwa seluruh proses renegosiasi diharapkan akan dapat berakhir dan selesai selesai pada akhir 2013. " Semuanya ini harus selesai," tegas Susilo.

Susilo menambahkan, "Karena pemerintah ini akan melaksanakan undang-undang no. 4 tahun 2009, yang ada kaitannya dengan pemurnian kita kan selalu konsultasi dengan dengan yang kita jadwalkan minggu depan dengan melibatkan juga Kadin". (SF)

Share This!