Revitalisasi Industri Pupuk

Tuesday, 16 September 2008 - Dibaca 4358 kali

Pabrik-pabrik pupuk yang sudah tua dan relatif boros energi perlu dilakukan revitalisasi menjadi unit-unit produksi yang lebih efisien dan hemat energi, hal ini disampaikan dalam Rapat Terbatas masalah pupuk dan benih tanggal 8 September 2008 berdasarkan Rapat Teknis Deputi Seswapres Bidang Dukungan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan pada tanggal 11 Juni 2008 dan Rapat Ditjen Industri Agro dan Kimia pada tanggal 25 Juni 2008.

Dalam program revitalisasi, untuk membangun 5 pabrik urea dengan kapasitas total sebesar 3,78 juta ton/tahun dibutuhkan investasi sebesar Rp 32,95 triliun. Sedangkan untuk membangun 5 pabrik NPK dengan kapasitas 1 juta ton/tahun membutuhkan investasi sebesar Rp. 3,20 triliun.

Penggantian pabrik dapat menurunkan pemakaian gas bumi sekitar 11,9 BSCF yaitu dari 108,9 BSCF/tahun menjadi 97 BSCF/tahun. Untuk pembangunan pabrik pupuk baru diperlukan jaminan pasokan gas bumi selama 20 tahun. Oleh karena itu, disamping pasokan gas untuk pabrik pupuk baru, perlu juga diperhitungkan pasokan terhadap pabrik pupuk yang sudah ada, mengingat kontrak-kontrak pabrik tersebut sebagian besar berakhir dalam waktu 5-10 tahun yang akan datang. Pembangunan pabrik pupuk baru sebaiknya mendekati lokasi lapangan-lapangan gas yang potensi cadangannya besar seperti lapangan Masela, Donggi-Senoro dan Tangguh.

Selain mendekati lokasi lapangan gas, dalam program revitalisasi dimaksud perlu dibarengi dengan program gasifikasi batubara sebagai upaya antisipasi kemungkinan tidak tersedianya gas bumi.

Share This!