RUPTL Segera Diputuskan Oleh Pemerintah
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
|
Tanggal 20 Mei 2016, PT PLN (Persero) akhirnya menyampaikan kepada Pemerintah draf Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2016 - 2025. Terhadap draf tersebut, Tim Teknis Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menemukan bahwa dari 57 poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh PLN, 17 poin sudah ditindaklanjuti, dan 40 poin belum selesai ditindaklanjuti (31 poin dalam proses tindak lanjut dan 9 poin belum ditindaklanjuti). Diantara 40 poin yang belum selesai ditindaklanjuti tersebut, terdapat 3 poin yang memerlukan keputusan rapat pembahasan terpadu, yaitu porsi EBT dalam bauran energi pembangkitan tenaga listrik pada tahun 2025 yang masih kurang dari 25%; porsi PLN dalam Program 35.000 MW; dan konsistensi perencanaan (a.l.: Transmisi 500 kV High Voltage Direct Current / HVDC Jawa - Sumatera dan PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10, serta PLTU Jambi 2x600 MW). 1. Porsi EBT dalam bauran energi pembangkit secara Nasional sudah tertera dalam dokumen kebijakan energi, yaitu EBT sebesar 25 % pada 2025. Apabila usaha pemenuhan porsi 25% tanpa memasukkan PLTN tidak tercapai maka dapat dipertimbangkan penggantian dengan energi gas atau energi bersih lainnya. 2. Porsi PLN dalam Program 35.000 MW yang tertuang dalam Draf RUPTL PT PLN (Persero) 2016-2025, sebesar 10.233 MW dapat diterima dengan disertai kajian kemampuan keuangan PT PLN (Persero), dengan tetap memprioritaskan: a. Melaksanakan program listrik pedesaan 3. Transmisi HVDC 500 kV Sumatera-Jawa termasuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 tetap dicantumkan dalam Draf RUPTL PT PLN (Persero) 2016 - 2025 dan pembangunannya tetap dilanjutkan. 4. Pengembangan PLTU di sistem Sumatera harus memanfaatkan teknologi batubara bersih (Clean Coal Technology/CCT). Pengembangan PLTU Jambi 2x600 MW tetap dapat dikembangkan dan dicantumkan dalam RUPTL PT PLN (Persero) 2016 - 2025.
|
Kepala Pusat Komunikasi Publik, Siaran Pers ini dapat dilihat juga di www.esdm.go.id |
Share This!