Smartcard BBM Bersubsidi: Sebuah Sistem Pemantauan Lintas Sektoral

Friday, 22 January 2010 - Dibaca 3651 kali

TANJUNGPINANG. Kartu Fasilitas (Smartcard) BBM bersubsidi yang digunakan sebagai kartu kendali penggunaan BBM bersubsidi hasil rancangan Tim BPH Migas merupakan sebuah sistem pemantauan lintas sektoral yang juga dapat digunakan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian Daerah untuk menetapkan pendapatan dari sektor pajak dan pelacakan sebaran kendaraan bermotor yang beredar di tiap kabupaten/kota. "Melalui pemantauan lintas sektoral ini dapat dilakukan pengawasan bersama dalam pendistribusian BBM bersubsidi ke masyarakat, juga untuk menetapkan pendapatan dari sektor pajak dan pelacakan sebaran kendaraan bermotor yang beredar di tiap kota," demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno mewakili Menteri ESDM pada "Pencanangan Implementasi Sistem Pemantauan Penggunaan Volume BBM Bersubsidi untuk Transportasi Darat" di Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat pagi (22/1).Sekjen menuturkan, saat ini pemerintah masih menanggung beban subsidi BBM, dan beban subsidi yang paling besar menyerap anggaran subsidi BBM adalah sektor transportasi darat. Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2009 yang diantaranya berisi amanat untuk diterapkannya pendistribusian jenis BBM tertentu atau BBM bersubsidi dengan sistem tertutup secara bertahap agar distribusi tepat sasaran."Menjadi tugas kita bersama untuk mendukung sistem ini agar dapat segera diimplementasikan di wilayah lain, yang akan mendorong peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah," lanjut Sekjen.Oleh karena itu, kerjasama teknis lintas sektoral antara pemerintah pusat melalui BPH Migas dan Pemda/Kepolisian Daerah ini diharapkan dapat terus ditingkatkan agar sistem pemantauan yang telah diujicoba ini berkembang tanpa harus membebani anggaran APBN serta menunjang pertumbuhan perekonomian berbasis kewilayahan. Pada kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas Tubagus Haryono memaparkan, sistem informasi manajemen pengaturan dan pengawasan volume penggunaan BBM di wilayah Provinsi Kepulauan Riau ini dibangun pada tahun 2009 dan merupakan yang pertama di Indonesia."Dari hasil pelaksanaan pilot project di Pulau Bintan dan Pulau Batam, piranti sistem pengawasan di SPBU berbasis teknologi informasi ini cukup efektif dan efisien guna menjalankan fungsi pengawasan BPH Migas," ujar Kepala BPH Migas. Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ismeth Abdullah menyampaikan rasa terimakasihnya atas kepercayaan Pemerintah pusat yang menjadikan Kepulauan Riau sebagai proyek percontohan penggunaan Smartcard di Indonesia.Beliau juga berharap bahwa hal ini bisa membantu Pemerintah pusat untuk mengendalikan subsidi dan dapat segera diterapkan di daerah lain.Pada akhir acara, Sekjen KESDM menyaksikan demo uji coba aktivasi Smartcard BBM bersubsidi di SPBU Pertamina Batu 10 oleh Kepala BPH Migas. Turut mendampingi Sekjen, Dirjen Migas Evita H Legowo, Gubernur Kepulauan Riau, serta Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Share This!