Sosialisasi Pembatasan BBM Bersubsidi untuk Kendaraan Dinas, BUMN dan BUMD Terus Dilakukan

Tuesday, 24 July 2012 - Dibaca 2360 kali

JAKARTA - Setelah serentak awal Juni 2012 seluruh kendaraan dinas Pemerintah, BUMN dan BUMD di Jabodetabek dilarang mengkonsumsi Bahan Bakar Bersubsidi, sesuai dengan program, pembatasan selanjutnya akan diterapkan mulai 1 Agustus 2012 untuk wilayah Jawa Bali lainnya. Sosialisasi berkaitan dengan program penghematan tersebut terus secara gencar dilakukan Pemerintah di berbagai wilayah-wilayah di Jawa dan Bali.

"Sosialisasi terus dilakukan Pemerintah dengan pola menyisir dari barat ke timur, tanggal 20 Juni 2012 dilakukan sosialisasi di Serang, Provinsi Banten, dilanjutkan berturut-turut pada tanggal 21 Juni 2012 di Bandung, Provinsi Jawa Barat, tanggal 22 Juni 2012 dilakukan sosialisasi untuk SPBU fuel retail marketing region III khusus Jawa Barat jadi seluruh Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD yang ada di provinsi Banten dan Jawa Barat termasuk seluruh SPBU-SPBU yang akan melaksanakan pendistribusian BBM Bersubsudi sudah tersosialisasikan,"ujar Ketua Tim Nasional Penghematan Pengendalian Penggunaan BBM, Hadi Purnomo usai Jumpa Pers di Lobby Kementerian ESDM, kemarin petang, Senin (23/7/2012).

Sosialisasi selanjutnya dilanjutkan pada tanggal 28 Juni 2012 di Semarang khusus untuk Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD Provinsi Jawa Tengah dan pada tanggal 29 Juni 2012 untuk SPBU Fuel Retail Marketing Region IV untuk Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Jogyakarta, kemudian pada tanggal 5 Juli 2012 sosialisasi dilakukan di Surabaya dan 6 Juli untuk Fuel Retai Marketing Region V untuk wilayah distribusi, Jawa timur, Bali, NTB dan NTT, tanggal 9 Juli sosialisasi dilakukan di Bali dan terakhir tanggal 16 Juli 2012 sosialisasi dilakukan di Jogyakarta.

Terkait dengan kesiapan infrstruktur Hadi menambahkan, secara umum infrastruktur sudah siap walaupun ada beberapa yang akan diswitch secara umum sudah siap dari sekitar 3000an SPBU, 90% sudah siap.

Pembatasan konsumsi di BBM Bersubsidi untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN dan BUMD merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi konsumsi BBM Bersusbsidi. Target yang ingin dicapai Pemerintah adalah menjaga agar konsumsi BBM Bersubsidi tidak lebih dari 40 juta KL pada tahun 2012. (SF)

Share This!