Status 22 Gunung Api di Atas Normal

Tuesday, 9 November 2010 - Dibaca 3786 kali

JAKARTA. Berdasar laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM (9/11), tercatat 22 gunung api yang status aktivitasnya di atas normal. Selain Gunung Merapi yang berstatus AWAS (Level IV) terdapat 21 gunung api lain yang status aktifitasnya di atas normal, yaitu 19 gunung api berstatus WASPADA (Level II) dan 2 gunung api berstatus SIAGA (Level III).

Gunung yang berstatus SIAGA adalah Gunung Ibu, Provinsi Maluku Utara (SIAGA per 5 Agustus 2009)) dan Gunung Karangetang, Provinsi Sulawesi Utara (SIAGA per 22 September 2010). Dengan status SIAGA (Level III) pada kedua gunung api ini, masyarakat di kawasan rawan bencana I harus meningkatkan kewaspadaan dan disarankan tidak melakukan aktivitas di sekitar lembah-lembah sungai yang berhulu di daerah puncak. Sedangkan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana II harus menyiapkan diri untuk mengungsi sambil menunggu perintah dari pemerintah daerah setempat sesuai saran teknis dari PVMBG.

Sementara itu pada gunung api yang status aktifitasnya WASPADA (Level II), masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana I perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman tidak langsung dan masyarakat di kawasan rawan bencana II harus meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan ancaman bahaya langsung dan tidak langsung. Masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana I dan II masih dapat melakukan kegiatannya dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya letusan sambil menunggu perintah dari Pemerintah Daerah setempat sesuai saran teknis dari PVMBG.

Gunung api yang berstatus WASPADA di Indonesia yaitu:

  1. Gunung Seulawah Agam (Prov. NAD), WASPADA per 1 September 2010

  2. Gunung Sinabung (Prov. Sumut), per 7 Oktober 2010

  3. Gunung Talang (Prov. Sumbar), per 17 April 2010

  4. Gunung Kaba (Prov. Bengkulu), per 20 Oktober 2009

  5. Gunung Kerinci (Prov. Jambi), per 9 September 2007

  6. Gunung Anak Krakatau (Prov. Lampung), per 31 Oktober 2009

  7. Gunung Papandayan (Prov. Jawa Barat), per 16 April 2008

  8. Gunung Slamet (Prov. Jawa Tengah), per 29 Juni 2009

  9. Gunung Bromo (Prov. Jawa Timur), per 18 September 2006

  10. Gunung Semeru (Prov. Jawa Timur), per 16 Juli 2009

  11. Gunung Batur (Prov. Bali), per 8 November 2009

  12. Gunung Rinjani (Prov. NTB), per 2 Mei 2009

  13. Gunung Rokatenda (Prov. NTT), per 18 April 2009

  14. Gunung Sangeang api (Prov. NTB), per 4 Juni 2009

  15. Gunung Egon (Prov. NTT), per 7 April 2010

  16. Gunung Soputan (Prov. Sulawesi Utara), per 21 Oktober 2008

  17. Gunung Lokon (Prov. Sulawesi Utara), per 28 Februari 2008

  18. Gunung Gamalama (Prov. Maluku Utara), per 11 Mei 2008

  19. Gunung Dukono (Prov. Maluku Utara), per 13 Juni 2008

Intensitas curah hujan di beberapa wilayah belum menunjukan adanya tanda-tanda penurunan; oleh karena itu perlu diwaspadai potensi terjadinya lahar terutama di G. Merapi, G. Semeru, G. Talang, G. Sinabung, Karangetang, G. Soputan, G. Ibu. atau daerah kaki gunung api yang alur sungainya berhulu di puncak gunung api. (KO)

Share This!