Tahun 2025 Penggunaan Jasa dan Barang Dalam Negeri Sektor Migas Capai 91 Persen

Thursday, 4 November 2010 - Dibaca 2699 kali

JAKARTA. Pemerintah mentargetkan pada tahun 2025 nanti penggunaan jasa dan barang dari dalam negeri untuk Sektor migas mencapai 91 persen. Pernyataan tersebut diungkapkan Dirjen Migas, Evita H. Legowo dalam jumpa pers usai membuka pameran khusus teknologi minyak dan gas (IGEX 2010), Rabu (3/11).Menurut Evita untuk mencapai target sebesar 91 persen untuk jasa dan barang dalam negeri pada tahun 2025 bukanlah persoalan yang mudah dan dibutuhkan kerjasama semua pihak. "Terus terang untuk kami tidak mudah kalau dari sisi barang. Kalau jasa kami bisa mencapai, kalau barang ini (pameran) adalah salah satu upaya", ujar Evita.Hingga 2010 pencapaian tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk jasa menurut Evita sudah mencapai sekitar 60 persen, sedangkan untuk barang masih sekitar 35-40 persen. Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan pencapaiannya agar target yang sudah ditetapkan dapat dicapai.Terkait dengan target tersebut, Bulan Oktober lalu Pemerintah telah meluncurkan Buku APDN yang merupakan acuan penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas yang berisi Daftar Barang Diwajibkan, Daftar Barang Dimaksimalkan dan Daftar Barang Diberdayakan serta Daftar Kemampuan Produsen Dalam Negeri yang telah memiliki Surat Kemampuan Usaha Penunjang (SKUP) Migas. Buku ini akan diterbitkan secara berkala maksimal setiap 2 (dua) tahun sekali, dan akan di update setiap 6 (enam) bulan sekali. (SF)

Share This!