Terkait Dengan 2 WKP Gubernur dan Bupati Diminta Segera Bentuk Panitia Lelang

Sunday, 22 February 2009 - Dibaca 4548 kali

JAKARTA. Sehubungan dengan ditetapkannya 2 Wilayah Kerja Pertambangan dan Panas Bumi (WKP) Suwawa, Kab. Bone Bolango dan Kota Gorontalo serta Kaldera Danau Banten, Kab. Serang dan Pandeglang Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan meminta Gubernur dan Bupati/Walikota terkait untuk segera membentuk Panitia Lelang karena 2 WKP tersebut akan dilelang secara tebuka.Mengenai keanggotaannya Dirjen Minerbapabum menjelaskan, keanggotaan Panitia Lelang terdiri dari perwakilan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Instansi Terkait, Pemerintah Kabupaten dan Instansi Daerah dengan masing-masing instansi menyertakan perwakilan paling sedikit 5 (lima) orang.Pada saat pelaksanaan lelang nanti tetap berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi dan bagi setiap peserta lelang di haruskan mencantumkan persyaratan-persyaratan administrasi, teknis dan keuangan. "Persyaratan-persyaratan tersebut diajukan oleh peserta lelang kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk menjamin keseriusan peserta lelang", ujar Dirjen Minerbapabum.Dalam persyaratan administrasi selain melampirkan surat permohonan dilampirkan pula surat kesanggupan membayar kompensasi data dan penempatan dana sebesar USD 10.000.000 untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan/atau studi kelayakan sehingga lanjut Bapak Dirjen mereka dapat melakukan pemboran minial 2 (dua) lubang bor eksplorasi sumur standar untuk rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi.

Share This!